satuindonesia.co.id, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka sempat menyinggung soal judi online hingga pinjaman online illegal saat Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi, Budi Arie di kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu, (6/11/2024).
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka sempat menyinggung soal judi online hingga pinjaman online illegal saat Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi, Budi Arie di kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu, (6/11/2024).
Rieke menilai antara pinjol ilegal berkedok koperasi ada judi online hingga pencucian uang di dalamnya.
“Saya kira antara pinjol illegal berkedok koperasi, lalu kemudian ada judi online di dalamnya, lalu nanti ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang, lalu ada kaitannya dengan tindak perdagangan manusia,” ujar Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, dalam keterangan resminya, dikutip (7/11/2024).
Politikus PDI Perjuangan ini berharap dilakukan langkah cepat dengan skrining.
“Kita tak usah basa-basi, Pak Menteri ini sedang jadi sorotan dengan adanya Ordal (Orang Dalam) di Kementerian yang lama. Saya berharap langkah cepat salah satunya adalah skrinning Pak,” lanjutnya.
Redaksi