satuindonesia.co.id, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan sudah berhasil merealisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Saat ini, hingga awal November 2024 telah mencapai Rp357,9 miliar dari target Rp411,5 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustar mengatakan, pihaknya optimis target realisasi pajak tersebut bisa terealisasi pada akhir tahun Desember 2024. Pasalnya, masih ada beberapa pajak yang masih dalam progress, termasuk retribusi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Terkait dengan realisasi PAD Balikpapan sampai saat ini untuk beberapa pajak alhamdulilah sudah tercapai. Dari target perubahan Rp411,5 miliar sudah tercapai Rp357,9 miliar atau sudah sekitar 87 persen. Insya Allah pajak-pajak yang besar tercapai akhir tahun,” ujarnya, Selasa (5/11/2024).
Dikatakannya, sejumlah pajak yang on progress diantaranya pajak reklame, pajak air tanah, pajak barang tertentu dan pajak makan dan minum.
“Itu hampir semua on progress, kalau bicara PAD secara keseluruhan memang masih dalam proses , karena memang retribusi kemudian lain-lain masih berproses di OPD pemungut retribusi masing-masing,” ucapnya.
Dikatakannya, terkait kendala dalam penarikan pajak yang dilaksanakan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan sampai sejauh ini masih belum ada kendala yang berarti karena pengelolaannya sudah berjalan dengan baik. Disisi lain, untuk target dalam APBD Perubahan 2024 juga tidak mengalami perubahan.
“Kendala sebenarnya tidak begitu, terkait kami pengelolaan, wajib pajak, terkait de gan sosialsiasi sudah semua kita lakukan, sudah on progress, target di DPRD untuk perubahan in ikan masih sama dengan APBD murni tidak ada penyesuaian karena memang untuk menyesuaiakan belanja yang di plot Bappeda dan BPKAD,” pungkasnya.
(MH/HL)