satuindonesia.co.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dan mengesahkan pengangkatan antar waktu Iffa Rosita, sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum dalam sisa masa jabatan Tahun 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta.
Pengesahan Iffa Rosita berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2024 Tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota Komisi Pemilihan Umum.
“Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Presiden Prabowo Subianto mendiktekan sumpah jabatan, dalam keterangan resminya, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Pelaksanaan pelantikan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.
Dalam keterangannya usai pelantikan, Iffa Rosita mengatakan bahwa ia sebagai pendatang baru di KPU RI akan lebih banyak melakukan diskusi dengan anggota KPU RI lainnya.
Disamping itu, Ia juga berharap dengan komposisi anggota KPU yang lengkap, Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik.
“Intinya penguatan di kolektif kolegial, kemudian di tahapan Pilkada 2024 kita harapkan semuanya dengan komposisi yang lengkap ini maka mitigasi-mitigasi permasalahan hukum di Pilkada 2024 bisa kita atasi bersama-sama dengan tujuh orang komposisi yang lengkap. Kita berharap Pilkada 2024 semuanya dapat berjalan dengan baik, lancar, aman, dan kondusif,” ujar Iffa Rosita dalam keterangannya kepada awak media di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Untuk diketahui, Iffa Rosita lahir pada 30 April 1979 di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Ia memulai kariernya di bidang kepemiluan dari tingkat paling dasar.
Pada 2012 hingga 2014, ia menjadi penyelenggara di tingkat kecamatan. Lalu, pada periode 2014-2019, ia menjabat sebagai anggota KPU Kota Bontang, sebelum naik ke tingkat provinsi sebagai anggota KPU Kalimantan Timur untuk periode 2019-2024.
Kini, Ia telah resmi dilantik sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan karena pelanggaran etik.
Sebagai komisioner KPU yang baru, Iffa Rosita membawa harapan baru bagi penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Dengan latar belakang yang kuat dan tekad untuk belajar serta berkolaborasi.
Ia diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di KPU RI
Redaksi