satuindonesia.co.id, Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) selaku Walidata Daerah menggelar kegiatan Evaluasi Data Statistik Sektoral Tahun 2024 di Ruang Rapat Diskominfo, KM 09 Nipah-nipah, Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (31/10/2024).
Pelaksanaan kegiatan ini sekaligus menyampaikan persiapan implementasi E-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh Admin SDI yang membidangi data dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten PPU.
Evaluasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas data statistik sektoral, yang menjadi landasan penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Dalam pembukaan kegiatan, Kepala Bidang Sumberdaya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik, Fitriani, yang mewakili Kepala Diskominfo PPU, menyampaikan bahwa data adalah aset berharga bagi pemerintah.
“Data yang akurat, relevan, dan terkini menjadi fondasi kuat dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi kinerja pembangunan,” ungkapnya.
Fitriani juga menekankan bahwa melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan adanya refleksi bersama terhadap capaian dan tantangan dalam pengelolaan data statistik sektoral selama tahun 2024.
“Tantangan ke depan tidak kalah penting, terutama dengan adanya peningkatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mengintegrasikan data untuk mendukung pengambilan keputusan. Melalui SIPD E-Walidata, kita perlu mempersiapkan berbagai aspek yang berkaitan dengan program ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fitriani menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah yang komprehensif memanfaatkan data dari E-Walidata dan sinkronisasi data sebagai dasar perencanaan jangka panjang, menengah, maupun tahunan yang berkualitas.
Diketahui, tingkat keterisian data pada tahun 2024 belum mencapai angka 70%, yang menjadi perhatian khusus Diskominfo PPU untuk meningkatkan kualitas dan keterisian data pada tahun mendatang.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan keterisian data di masing-masing OPD, sehingga data tersebut dapat menjadi dasar kebijakan dan perencanaan dari setiap OPD,” terangnya.
Fitriani juga menyampaikan harapannya agar setiap OPD berkontribusi dalam memberikan keterangan tambahan jika terdapat kekurangan data yang belum terlaksana atau diverifikasi.
“Kami memerlukan penjelasan dan keterangan dari masing-masing OPD untuk mengisi data yang telah diverifikasi, meskipun masih ada kekurangan. Hal ini sangat penting dalam mendukung pengambilan keputusan yang tepat,” pungkasnya.(ADV/PPU)
(MH/SD)