satuindonesia.co.id, Balikpapan – Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan spesifik ke Provinsi Kaltim dengan menyambangi Mapolda Kaltim di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jum’at (1/11/2024).
Kedatangan Komisi III DPR yang membawahi bidang hukum ini bertujuan untuk meminta penjelasan Kapolda terkait dengan penangan kasus-kasus yang berkaitan dengan permasalahan sumber daya alam, seperti pertambangan, kehutanan, lingkungan, serta kasus-kasus lainnya yang menarik perhatian masyarakat.
Disamping itu, rombongan juga minta penjelasan senada kepada Kajati Kaltim.
Rombongan Komisi III DPR RI tersebut terdiri dari 16 orang, yaitu Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath, Ketua Komisi III DPR RI Habibburahman, dan juga terlihat Nabiel Husien Said Amin AL Rasyd Anggota DPR RI Komisi III asal Kaltim.
Kedatangan rombongan Komisi III DPR RI ini diterima langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto didampingi Waka Polda Kaltim Brigjen Pol Muhammad Sabilul Alif dan para Kapolresta Se Kaltim serta Kajati Kaltim Iman Wijaya yang didampingi para Asisten dan Kabag TU Kejati Kaltim serta para Kejari se-Kaltim.
Melalui rapat-rapat kerja dengan mitra kerja, bahkan ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah, banyak temuan yang diperoleh terkait penegakan hukum.
Dari banyaknya temuan tersebut, hal yang dirasa sangat serius adalah persoalan penegakan hukum di bidang sumber daya alam yang mengakibatkan terjadi kebocoran terhadap penerimaan negara.
Kunjungan ini juga sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksaanaan kamtibmas di Provinsi Kalimantan Timur.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, rombongan Komisi III DPR RI diterima langsung Kapolda Kaltim dan Kajati Kaltim. Kemudian dilanjutkan dengan dialog yang dilakukan di ruang Mahakam yang membahas tentang kegiatan pertambangan di Kaltim.
(MH/HL)