satuindonesia.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membuka seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim untuk periode 2024-2028.
Pengumuman pendaftaran diumumkan secara resmi oleh Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024-2028 Nomor: 01/TIMSEL-KALTIM/X/2024. Pembukaan pendaftaran akan dimulai pada 30 Oktober hingga 12 November 2024.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024-2028, Muhammad Faisal menegaskan, pelaksanaan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, jujur dan objektif.
“Silakan yang peduli dan berminat khusus terhadap keterbukaan informasi publik di Kaltim bisa mendaftar dan mengikuti seleksi ini. Insha Allah timsel nanti fair, terbuka, dan objektif berdasarkan potensi diri pendaftar,” kata Faisal di Samarinda, Selasa (29/10/2024).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim ini juga menjelaskan, tahapan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024-2028 akan terdiri dari tahap seleksi administrasi, tahap tes CAT potensi, tahap psikotes dan dinamika kelompok serta tahap wawancara.
“Digunakan sistem gugur untuk bisa mengikuti tahapan berikutnya. Serta ada juga tahapan menerima masukan dari masyarakat terhadap para pendaftar,” tandasnya.
Redaksi