Kamis, Juni 4, 2026
No menu items!

Parlemen Israel Setujui RUU Larang Badan Pengungsi Palestina PBB (UNRWA), Upaya PBB?

satuindonesia.co.id, Tel Aviv – Parlemen Israel telah menyetujui rancangan undang-undang yang melarang badan pengungsi Palestina PBB, UNRWA.

Dilansir dari Aljazeeraenglish pada Selasa (29/10/2024), UNRWA merupakan badan kemanusiaan utama di Gaza, namun operasinya juga tersebar di Tepi Barat yang diduduki, Yerusalem Timur, Suriah, Lebanon, dan Yordania.⁠
.⁠
UNRWA dibentuk oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 8 Desember 1949, untuk memberikan dukungan dasar termasuk makanan, layanan kesehatan, dan pendidikan kepada puluhan ribu pengungsi Palestina.⁠
.⁠
Hal ini terjadi setelah lebih dari 700.000 warga Palestina terpaksa mengungsi hingga terbentuknya negara Israel pada tahun 1948, yang oleh warga Palestina dikenang sebagai Nakba, atau “bencana”.⁠
.⁠
UNRWA mendukung sekitar enam juta pengungsi Palestina yang tinggal di dalam dan di luar Palestina.

Hal ini seperti negara kuasi yang menyediakan layanan langsung, seperti sekolah, pusat kesehatan dasar dan layanan sosial lainnya. Ia juga memberikan pinjaman kepada warga Palestina.

Lantas bagaimana upaya PBB dengan larangan ini?

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI