Senin, April 27, 2026
No menu items!

Gali Terowongan, Enam Tahanan Polres Tegal Kabur, 2 orang Tertangkap!

satuindonesia.co.id, Tegal – Sebanyak enam orang tahanan Polres Tegal, Jawa Tengah (Jateng) melarikan diri dari sel tahanan pada Jumat (25/10/2024) dini hari.

Kaburnya para tahanan tersebut dengan membuat terowongan di dalam ruang tahanan.

Menurut informasi teranyar dari Polres Tegal pada Jum’at (25/10/2024) malam, sebanyak 2 tahanan telah ditangkap kembali, diantaranya tahanan atas nama Abdul Jalil bin Dasuki, tahanan perkara tindak pidana Narkoba dan Tri Budoyo bin Trimo, tahanan perkara tindak pidana Narkoba.

Sementara itu, tahanan yang masih dalam pengejaran, diantaranya yaitu atas nama Rahmat Nugroho als Gondrong bin Sugeng, tahanan perkara tindak pidana Narkoba, Nabhan Zaidan Rofiq BZ bin Rofiq, tahanan perkara tindak pidana Narkoba, Sekhu Udiarto bin Wamin, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan dan Wawan S als Unyil bin Suharyanto, tahanan perkara tindak pidana Pencurian dengan pemberatan.

Polres Tegal lantas mengimbau bagi masyarakat yang melihat dan mengetahui informasi keberadaan tersangka, mohon melaporkan di Kantor Polisi Terdekat atau dapat menghubungi pada nomor telepon 0858 4200 1981.

Sebelumnya, Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah di Tegal pada Jumat (25/10/2024) sore membenarkan tentang kejadian tersebut. Dia juga  menjelaskan, enam tahanan ini kabur dari tahanan sekira pukul 02.00 dini hari.

“Memang betul, ada enam tahanan yang  melarikan diri dengan cara melakukan penggalian lantai posisi sebelah kanan kamar mandi dan menembus bangunan samping Polres,” ucap AKBP Andi M Indra Waspada Amirrulah, dikutip dari RRI, Sabtu (26/10/2024) sore.

Para tahanan ini melarikan diri secara bertahap. Mereka menggali lantai ruang tahanan hingga membentuk terowongan yang terhubung sampai ke rumah warga yang bersebelahan dengan Mapolres Tegal.

“Secara bertahap tahanan melarikan diri secara bertahap, melalui terowongan yang dibuat untuk melarikan diri, dan lokasinya juga dekat dengan rumah warga,” tambahnya.

Enam tahanan yang kabur dari jam 01.30 sampai jam 02.00 pagi dinihari, setelah membuat terowongan dengan alat tertentu, ke enam tahanan tersebut kabur dari tahanan Bratawirya Polres Tegal. 

“Pihaknya saat ini juga sedang melakukan pengejaran terhadap enam tahanan yang kabur dari tahanan, selain itu  dilakukan pula pemeriksaan terhadap penjaga tahanan yang  bertugas di tahanan Bratawirya oleh Propam. 

Polres Tegal juga sudah berkordinasi dengan seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, untuk memberikan daftar  DPO bagi ke enam tahanan yang kabur,” tandasnya.

Redaksi


.

TERPOPULER

TERKINI

IKN Akan Masuk Dapil Khusus di Pemilu 2029

Nusantara, Satu Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam rangka audiensi dan dukungan terhadap pembangunan...