Jumat, November 22, 2024
No menu items!
spot_img

Bongkar Empat Brankas, KPK Geledah Rumah di Tenggarong

satuindonesia.co.id, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar empat brankas saat melakukan penggeledahan rumah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Informasi tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (23/10/2024).

“KPK juga melakukan kegiatan pembongkaran terhadap empat unit brankas di rumah salah satu tersangka yang berlokasi di Kota Samarinda,” kata Tessa Mahardhika, dilansir dari Antara.

Selain penggeledahan terhadap satu rumah di Samarinda, penyidik KPK juga menggeledah dua rumah yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik turut menyita barang bukti berupa dokumen elektronik, dokumen-dokumen terkait IUP dan kegiatan pertambangan, catatan-catatan transaksi keuangan.

Barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis oleh tim penyidik untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara.

Untuk diketahui, pada tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Meski demikian, KPK belum bisa menyampaikan soal inisial dan jabatan tersangka karena penyidikan yang sedang berjalan.

Terkait dengan perkara tersebut pihak KPK telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap tiga orang terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.

“Pada tanggal 24 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Tessa menjelaskan bahwa larangan ke luar negeri tersebut berlaku untuk 6 bulan dan larangan tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan ketiganya dibutuhkan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Pesan Pjs Wali Kota Balikpapan Jelang Berakhir Masa Jabatan

satuindonesia.co.id, Balikpapan - Ahmad Muzakkir menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan semua pihak kepadanya selama menjabat sebagai Pjs Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).Pasalnya,...
- Advertisment -spot_img