Senin, April 21, 2025
No menu items!

Terus Beri Kemudahan, Layanan DPMPTSP PPU Siapkan Pendamping Perizinan Berusaha Platform OSS

satuindonesia.co.id, Penajam – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) terus berinovasi memberi kemudahan pengurusan izin berusaha bagi para pelaku usaha di wilayahnya.

Adapun salah satu langkah utama yang dilakukan yakni optimalisasi sistem aplikasi dan website Online Single Submission (OSS), yang merupakan sebuah platform perizinan terintegrasi yang mempermudah berbagai jenis pengurusan izin secara elektronik.

Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila di Penajam pada Senin (15/10/2024) lalu menjelaskan bahwa penerapan sistem OSS telah mempercepat proses perizinan di berbagai sektor.

Kemudahan tersebut, katanya, mulai dari izin lingkungan hingga ekspor-impor, serta memudahkan pelaku usaha mengurus izin tanpa harus bertatap muka, kecuali jika ada kendala teknis.

“OSS bertujuan menyederhanakan proses perizinan di tingkat daerah maupun pusat. Melalui OSS, izin berusaha dapat diurus secara online, lebih praktis, dan menghemat waktu,” jelas Nurlaila, dikutip Rabu (23/10/2024).

Dia lanjut menjelaskan bahwa di Kabupaten PPU sektor-sektor yang paling sering memanfaatkan OSS antara lain lingkungan, perdagangan, perikanan, pertanian, hingga perindustrian. Nurlaila juga menyebut sistem OSS telah memudahkan sinkronisasi pelayanan perizinan di berbagai instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Proses perizinan di OSS terintegrasi dengan instansi seperti Dinas Pekerjaan Umum untuk urusan teknis hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk masalah pertanahan. Semua berjalan otomatis setelah persyaratan diunggah,” tambah dia.

Meski berbasis digital, DPMPTSP PPU tetap menyediakan layanan pendampingan bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan menggunakan platform OSS, terutama mereka yang belum terbiasa dengan teknologi digital.

“Dengan adanya OSS, kami berharap pelaku usaha di PPU dapat mengurus izin berusaha dengan lebih cepat dan mudah,” sambungnya lagi.

Untuk mengakses OSS, pelaku usaha dapat mengunjungi laman resmi di https://oss.go.id atau mengunduh aplikasi di Playstore dan Appstore. Upaya ini diharapkan dapat mendukung iklim investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten PPU.(ADV/PPU)

(Din/SD)

TERPOPULER

TERKINI

10 Manfaat Labu Siam untuk Kesehatan dan Tips Mengolahnya

Samarinda, Satu Indonesia – Labu siam merupakan salah satu sayuran yang sering dijumpai dalam berbagai hidangan khas Indonesia.Sayuran ini memiliki tekstur renyah dan rasa...