satuindonesia.co.id, Nusantara – Presiden RI Joko Widodo meresmikan Istana Negara di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Peresmian ini ditandai dengan penekan tombol dan penanda tanganan prasasti di Lapangan Istana Negara, IKN pada Jum’at (11/10/2024).
“Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini saya resmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara,” ujarnya, Jokowi saat meresmikan Istana Negara IKN.
Jokowi menjelaskan, rencananya Istana Negara diresmikan bersamaan dengan Istana Garuda yang sudah berdiri di IKN. Namun, Istana Garuda masih dalam penyelesaian (finishing).
“”Dan nanti Istana Garuda akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” jelasnya.
Dikatakannya, penyelesaian tahap akhir Istana Garuda memakan waktu satu bulan, sedangkan masa jabatan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024.
“Karena Istana Garuda masih dalam proses finishing dan memungkinkan masih memakan waktu satu bulan ke depan. Maka, pada hari ini, saya akan meresmikan Istana Negara terlebih dahulu,” kata Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga menyaksikan proses penyerahan sertifikat tanah elektronik Istana Negara oleh Menteria Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Ada pun sertifikat tanah yang diberikan ialah Hak Pakai Nomor 11 dengan Nomor Induk Bidang Elektronik 1484 atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Sekretariat Negara dengan luas 56,87 hektar.
Ada pun sertifikat tanah yang diberikan ialah Hak Pakai Nomor 11 dengan Nomor Induk Bidang Elektronik 1484 atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Sekretariat Negara dengan luas 56,87 hektar.
Pembangunan Istana Negara sudah selesai 100 persen, dan telah fungsional saat perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2024.
(MH/HL)