satuindonesia.co.id, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa konflik kepentingan (Conflict of Interest) kerap menjadi masalah yang memicu praktik korupsi di Indonesia dalam diskusi publik yang mengusung tema “Konflik Kepentingan Sebagai Pintu Masuk Korupsi” di Hotel Royal Kuningan, Jakarta pada (24/9/2024).
“Konflik kepentingan adalah awal mula dari korupsi. Dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pasal 12i menyebutkan bahwa benturan kepentingan bisa muncul dalam pengadaan barang dan jasa. Namun, konflik kepentingan bisa muncul dalam berbagai bentuk lainnya,” jelas Nawawi, dalam keterangan resminya, dikutip (26/9/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa pejabat publik yang memegang jabatan acap kali menghadapi situasi konflik kepentingan, seperti menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, rangkap jabatan, atau menerima gratifikasi.
Jika dibiarkan, “Ini bisa menurunkan kualitas pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat,” tambah Ketua KPK pada diskusi publik yang dihadiri perwakilan dari Kementerian PAN-RB, ICW, USAID, serta akademisi dan siswa yang menjadi mitra Akademi Antikorupsi
Nawawi juga mengusulkan agar KPK berperan lebih dalam mengawasi dan menindak konflik kepentingan.
“KPK bisa menjadi pengawas dan menindak jika ada indikasi konflik kepentingan,” tegasnya..
Selain itu, Nawawi juga menyoroti kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya konflik kepentingan. Untuk itu, KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan dan Direktorat Sosialisasi Kampanye terus berupaya memberikan edukasi tentang risiko konflik kepentingan dan korupsi kepada masyarakat.
Sementara itu, Ahli Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar menekankan pentingnya kesadaran pribadi dalam menghadapi konflik kepentingan.
“Konflik kepentingan adalah soal kesadaran diri. Kita harus jujur dan mengakui jika ada konflik kepentingan,” ujarnya.
Di sisi lain, Program Manager Indonesia Corruption Watch (ICW), Nisa Rizkiah Zonza, menambahkan bahwa diskusi ini juga menjadi ajang peluncuran Modul ke-25 Akademi Antikorupsi yang didukung USAID.
“Modul ini bertujuan membantu masyarakat memahami dan menghindari konflik kepentingan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Nisa mengajak semua pihak untuk bekerja sama mencegah konflik kepentingan, karena masalah ini sering dianggap sepele padahal bisa menjadi awal dari korupsi.
“Mari kita cegah konflik kepentingan bersama-sama,” pintanya.
Redaksi