Jumat, November 22, 2024
No menu items!
spot_img

Tahap Penyidikan, Ketua KPK Ungkap Penggeledahan di Kaltim

satuindonesia.co.id, Jakarta – KPK RI melakukan giat penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (23/9/2024) malam.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango kepada wartawan di hotel Royal Kuningan pada Selasa (24/9/2024) mengatakan penggeledahan kasus dugaan korupsi yang di Kalimantan Timur telah masuk ke penyidikan.

“Iya sudah dalam proses penyidikan itu,” kata Namawi, dilansir dari RRI.

Kendati demikian, Nawawi tak menjelaskan kasus korupsi tersebut.

Ia lanjut menjelaskan bahwa dugaan korupsi yang diduga menyeret mantan Bupati Kalimantan Timur itu terkait kasus baru.

“Baru, kasus itu baru kita tangani,” katanya.

KPK membenarkan melakukan penggeledahan tersebut berada di kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI). Namun, pihaknya belum mengungkap siapa sosok yang menjadi tersangka.

Sementara itu, Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi pada Selasa (24/9/2024) mengatakan pihak penyidik anti rasuah sedang melakukan penggeledahan di Kalimantan Timur.

“Betul Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan. Tepatnya di Provinsi Kalimantan Timur,” ungkap Tessa.

Penggeledahan itu, katanya, dilakukan di kediaman Dayang Dona Faroek, anak Awang Faroek Ishak. Rumah tersebut berlokasi di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Tessa belum bisa menjelaskan secara detail kasus tersebut. Akan tetapi, Tessa berjanji akan memberi informasi secara menyeluruh jika kegiatan sudah tuntas.

“Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut. Akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai,” jelasnya.

Dalam kegiatan penggeledahan itu, KPK diperkirakan tiba pukul 20.00 WITA. Para penyidik segera masuk ke dalam dan melakukan kegiatannya.

Penggeledahan berlangsung hingga 4 jam 45 menit. Setelah jam menunjukkam pukul 00.45 WITA, tim KPK meninggalkan kediaman AFI dikawal empat personel Polresta Samarinda.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

- Advertisment -spot_img