satuindonesia.co.id, Kutacane – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MM (30), warga Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Aceh Tenggara ditemukan meninggal dunia di rumahnya dengan kondisi leher terikat dengan tali nilon warna hijau pada Kamis (12/09/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
Informasi pembunuhan ini diungkapkan oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. Doni. R Sumarsono melalui kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi di Kutacane pada Jum’at (13/9/2024). Bagus mengungkapkan bahwa kematian IRT itu akibat dibunuh oleh suaminya MD (49).
“IRT ini meninggal akibat dibunuh oleh suaminya sendiri,” ujarnya, dilansir dari BITHE, Selasa (17/9/2024).
Tak berselang lama usai korban ditemukan, Satreskrim Polres Aceh Tenggara bersama Polsek setempat langsung melakukan penyelidikan.
Menurut hasil penyelidikan, terdapat cukup bukti cukup bahwa pelaku pembunuhan itu mengarah ke suaminya. Setelah itu, pihaknya melakukan penangkapan terhadap MD.
Terduga pelaku membunuh istrinya, kata Bagus, lantaran korban sering bermain handphone, live di Tiktok hingga karokean bersama teman-temannya dan sering keluar rumah tanpa se izinnya.
“Atas perbuatan istrinya itu timbullah emosinya, dan tetangganya juga telah mengetahui perbuatan istrinya tersebut,” ujarnya.
Akibatnya, sontak muncul niat untuk membunuh istrinya itu dengan cara melilitkan tali nilon warna hijau ke leher istrinya. Lalu, terduga pelaku menarik tali nilon itu dengan kedua tangannya dengan sekuat tenaganya hingga istrinya itu terjatuh dengan kondisi terlungkup dan meninggal dunia.
“Pelaku ini disangkakan pasal 340 jo 338 KUHP, tentang tindak pidana akibat menghilangkan nyawa orang lain,” jelas Budi.
Redaksi