Kamis, September 26, 2024
No menu items!
spot_img

Seorang Kakek Tega Rudapaksa Cucu sendiri umur 4 tahun di Ngawi

satuindonesia.co.id, Ngawi – Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim).

Dari hasil pengungkapan, tindakan asusila ini dilakukan oleh satu orang tersangka berinisial S (70) terhadap cucunya sendiri yang masih berusia 4 tahun.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 (2) atau 82 (1) UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo pasal 8 huruf A UURI Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Pengungkapan ini disampaikan Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat konferensi pers di Mako Polres Ngawi pada Jumat (6/9/2024).

“Perbuatan tersangka dilakukan lebih dari 5 kali, saat rumah sepi dengan ancaman akan dibuang ke laut,” ujar Dwi Sumrahadi, dikutip Senin (16/9/2024).

Lalu, katanya, aksi pelaku ketahui pada Minggu (25/8/2024) lalu. Saat itu korban dijemput ibunya mau diajak melihat karnaval, namun badan korban saat itu panas dan langsung diajak berobat ke salah satu rumah sakit di Sragen. Menurut keterangan dokter korban mengalami infeksi pada bagian kemaluan.

Sebelum ketahuan, lanjut Kapolres Ngawi menambahkan bahwa pelaku melakukan aksinya ketika istrinya sedang tertidur pada awal Agustus 2024.

Korban kala itu bermain di depan TV, kemudian dirudapaksa oleh pelaku. Jika korban menolak, maka pelaku menyampaikan ancaman serupa.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Disambut Tepuk Tangan, ini Pesan Jokowi ke Pelajar SMK Negeri 1 Tanah Grogot

satuindonesia.co.id, Paser - Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke SMK Negeri 1 Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (26/9/2024).Kunjungan ini dalam...
- Advertisment -spot_img