Kamis, November 21, 2024
No menu items!
spot_img

Diduga Akibat Penganiayaan, Tahanan Pencurian Kakao Tewas di Sel Polres Polewali Mandar

satuindonesia.co.id, Polewali Mandar – Seorang tahanan yang diduga terlibat kasus pencurian di Polres Polewali Mandar (Polman) dilaporkan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam sel.

Tubuh anak ibu Nasriah tersebut penuh luka, sehingga keluarga korban mengungkapkan kemarahannya atas tindakan pihak kepolisian.

Menurut ibu Nasriah, anaknya yang bernama Randi tersebut telah dianiaya oleh sejumlah oknum polisi di Polres Polman.

Pengakuan tersebut disampaikannya kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Kamis (12/9/2024).

“Saya melihat langsung bagaimana anak saya dipukuli oleh oknum polisi saat berada di luar sel. Saya juga ikut ditahan namun di sel yang berbeda. Aksi penganiayaan tersebut terjadi tepat di depan mata saya saat anak saya diseret ke sel,” ungkap ibu Nasriah, dilansir RRI, Minggu (15/9/2024).

Randi merupakan seorang warga Desa Ihin, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) ditahan dengan tuduhan melakukan pencurian buah kakao.

Nasriah menambahkan, selama penahanan, tidak ada bukti yang menguatkan tuduhan pencurian terhadap Randi.

“Hingga saat ini, tuduhan pencurian biji kakao terhadap anak saya belum bisa dibuktikan dan tidak ada yang mengaku telah kehilangan biji kakao tersebut,” jelasnya.

Randi ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari Minggu (8/9/2024), saat tertangkap tangan melakukan pencurian bersama beberapa temannya.

Kombes Pol Selamet Wahyudi, Kabid Humas Polda Sulawesi Barat (Sulbar), mengonfirmasi adanya kasus kematian tahanan di Polres Polman. 

“Pihak Propam Polda Sulbar saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Beberapa anggota Propam sudah berada di Polres Polman untuk melakukan investigasi. Proses penyelidikan masih berlangsung,” kata Selamet Wahyudi.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

ICC Keluarkan Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu, Yoav Gallant hingga Ibrahim Al-Masri

satuindonesia.co.id, Hakim-hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diumumkan pada pada Kamis (21/11/2024).Dilansir...
- Advertisment -spot_img