Kamis, November 21, 2024
No menu items!
spot_img

Tak Dikenal, Sekuriti Mall Cabuli Bocah 8 Tahun di Toilet Minimarket

satuindonesia.co.id, Balikpapan – Sekuriti salah satu mall di Balikpapan melakukan pencabulan terhadap bocah 8 tahun di jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pria berinisial RD (18) ini melakukan aksi bejatnya di dalam toilet minimarket pada 2 Pebruari 2024 lalu.

Saat konferensi pers di Polresta Balikpapan pada Selasa (10/9/2024), Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Polresta Balikpapan, IPDA Naufal Razan mengungkapkan bahwa pelaku diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban yang berusia delapan tahun saat sedang pulang sekolah.

“Awalnya korban pulang sekolah sekitar pukul 11.30 wita, karena sedang hujan jadi korban pulangnya sekitar 12.00 Wita. Saat sedang berjalan kaki untuk pulang ke rumah, tiba-tiba korban dijemput orang tidak dikenal,” ujar Razan.

RD sempat beralasan mengajak korban keliling menggunakan motor sebelum melancarkan aksi bejatnya.

“Dengan alasan, RD akan mengantarkan pulang ke rumah korban,” bebernya.

Tiba-tiba dalam perjalanan, pria ini stop di minimarket bersama dengan korban. Lalu, RD menyuruh korban untuk masuk ke dalam toilet untuk buang air kecil.

Namun, ternyata pelaku mengikuti korban masuk ke toilet dan melakukan kejahatan seksualnya terhadap korban. RD memaksa korban agar menuruti kemauan dari perbuatan kejinya itu.

RD  juga membungkam korban untuk tidak teriak. Jika berteriak maka korban tidak akan diantar ke rumahnya.

Setelah melancarkan aksi bejatnya, korban langsung diantar pulang oleh RD.

Namun demikian, “Pelaku hanya mengantar korban sampai depan gang rumah korban,” tukasnya.

Pelaku telah dijebloskan atas perbuatannya tersebut dengan dijerat pasal berlapis, yakni kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

(MH/HL)

TERPOPULER

TERKINI

- Advertisment -spot_img