satuindonesia.co.id, Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna Pimpinan DPR ke-6 masa sidang Tahun 2024 di Ruang Sidang Paripurna, kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (10/9/2024).
Di kesempatan itu, anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka meminta dukungan pimpinan dan para anggota DPR untuk menolak Program Pensiunan Tambahan.
Sikap dirinya yang berasal dari fraksi PDIP ini disampaikannya saat menginterupsi saat Rapat Paripurna Pimpinan DPR.
Ia menilai Program Pensiunan Tambahan telah bertentangan dengan Undang-Undang dan rasa keadilan rakyat.
Untuk itu, politikus PDIP ini mengajak semua pihak khususnya Pimpinan dan Anggota DPR untuk menolak diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) tersebut.
“Kami memohon dukungan dari Pimpinan dan Anggota DPR untuk menolak terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Program Pensiunan Tambahan. Karena ini sangat bertentangan dengan rasa keadilan rakyat yang saat ini sedang kesulitan mencari pekerjaan,” tegasnya, dilihat dari live streaming YouTube DPR RI, Selasa (10/9/2024).
Rieke lanjut menegaskan bahwa potongan terhadap pekerja dan pemberi kerja saat ini sudah cukup tinggi.
“Program Pensiunan Tambahan karena dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi dan akan mengakibatkan tumpang tindihnya program pensiun,” tambah Rieke.
Menurutnya, ada kerugian dari dana pensiun yang dimobilisasi oleh program Pemerintah.
“Seperti BUMN Asabri senilai Rp22,78 triliun, Jiwasraya Rp16,81 triliun dan indikasi investasi fiktif di dana Taspen sekitar Rp1 triliun, namun demikian Pemerintah tetap bersikeras akan menjalankan,” ungkap dia.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menanggapi rencana pemerintah melakukan potongan gaji karyawan untuk program dana pensiun tambahan.
Dirinya beralasan tujuan dari program tersebut untuk meningkatkan ratio penerimaan manfaat dana pensiun pegawai sampai dengan 40 persen dari penghasilan terakhir. Saat ini, gaji pegawai swasta sudah dipotong untuk membayar Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, untuk PNS dipotong Taspen dan TNI/Polri dipotong Asabri.
“Itu saja sudah cukup berat. Jika ditambah potongan dana pensiun lainnya, ini bakal mencekik ekonomi rakyat berpenghasilan rendah,” kata Netty, terpisah dari Bandung menambahkan, dikutip Selasa (10/9/2024).
Untuk itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini meminta pemerintah agar tidak buru-buru dalam menerapkan aturan tersebut. Dia juga mengungkapkan menurut Standar International Labour Organization (ILO) memang idealnya manfaat pensiun diterima 40 persen dan Indonesia baru 10 hingga 15 persen.
“Apakah dengan alasan ini maka dengan serta merta ditambahkan lagi potongan gaji pegawai untuk dana pensiun?,” tanya Netty.
Menurut Netty, Pemerintah harus juga mempertimbangkan konteks upah di Indonesia yang kenaikannya tidak berbanding lurus dengan kenaikan kebutuhan hidup.
“Jangan sampai karena mempriprotaskan dana pensiun yang dinikmati di hari tua tapi dana untuk kebutuhan sehari-hari malah berkurang. Kondisi ini bakal menurunkan daya beli masyarakat,” bebernya.
Selain itu, Netty mengingatkan pemerintah agar meluruskan niat dan transparan dalam setiap pengambilan kebijakan terkait pengumpulan dana dari masyarakat.
“Pastikan kebijakanberangkat dari ide memberikan kesejahteraan pada rakyat, bukan sebaliknya. Jangan sampai ada ide pengumpulan dana masyarakat untuk kepentingan mendesak pemerintah, misal untuk membayar hutang yang jatuh tempo,” tandasnya.
Oleh karena itu, kata Netty, dari pada membuat program baru, sebaiknya pemerintah fokus memperbaiki pengelolaan dana pensiun yang sudah ada.
“Misalnya menindak tegas adanya praktik jahat di lembaga-lembaga pengelola dana pensiun yang banyak dikeluhkan masyarakat. Misalnya, keluhan masyarakat tentang tidak cairnya seratus persen atau tak sesuai aturan dana pensiun,” papar Netty.
Adanya kasus-kasus korupsi di lembaga pengelola dana pensiun, ujar Netty, adalah bukti masih banyak persoalan yang harus dibenahi dalam pengelolaan dana pensiun.
“Program yang ada saja belum terkelola dengan baik, bagaimana mau ditambah program baru. Jangan-jangan jadi ajang korupsi lagi” pungkasnya.
Redaksi