satuindonesia.co.id, Balikpapan – Pemkot Balikpapan terus membangun sejumlah fasilitas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat diantaranya dengan membangun Kantor Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Demi memastikan pembangunan sudah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE, ME didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Zulkifli dan Kepala Dinas PU Rita meninjau langsung pembangunan Kantor Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan pada Rabu (4/9/2024).
“Kami selalu ingatkan agar pengerjaan fisik bisa tuntas sesuai kontraknya,” ujar Wali Kota Balikpapan.
Rahmad Mas’ud mengatakan, jika pembangunan tak selesai dengan waktu yang ada di dalam kontrak. Maka bukan hanya pihak kontraktor saja yang bisa di blacklist tapi pihak konsultan supervisi.
“Makanya kami ingatkan kerjakan sesuai dengan waktu yang sudah ada, supaya terbebas dari blacklist,” jelasnya.
Pembangunan Kantor Kelurahan Sepinggan Baru dialokasikan sekitar Rp 11,7 Miliar dari APBD Kota dengan kontraktor pelaksana CV Investigasi Multi Jaya dan konsultan supervisi CV Darma Anugerah Konsultan. Waktu pengerjaan sekitar 203 hari kalender.
Di Kota Balikpapan ada beberapa kelurahan yang mengalami pemekaran masing-masing Kelurahan Damai Baru, Damai Bahagia, Sungai Nangka, Sepinggan Raya, Sepinggan Baru, Klandasan Ulu, Klandasan Ilir, Damai, Gunung Samarinda Baru, dan Graha Indah. Tersisa Sepinggan Baru dan Klandasan Ulu yang belum memiliki kantor kelurahan respentatif.
Sedangkan Damai Bahagia saat ini masih menggunakan kantor eks dari Kecamatan Balikpapan Selatan. Serta Mekarsari yang masih menyewa ruko di Jalan Ahmad Yani, imbas terkena penggusuran dilahan eks Puskib.
Sebelumnya, beberapa fasilitas pemerintah kota dan bangunan lainnya diwilayah Kecamatan Balikpapan Utara (Balut) ikut terdampak dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN), seperti Kantor Kelurahan Karang Joang, Kantor Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) sektor utara, SDN 009 Balut dan minimarket.
Dikarenakan ada kantor pelayanan publik, maka sementara waktu ini Kantor Kelurahan Karang Joang telah berpindah ke Jalan Seokarno Hatta Km 10,5 Balikpapan Utara tepatnya sebelah RTM Variasi mobil.
Sembari menunggu ganti rugi lahan dari Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) pembebasan tol.
(MH/HL)