satuindonesia.co.id, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengungkapkan kemungkinan penetapan tarif penggunaan angkutan umum massal Balikpapan City Trans (Bacitra) dilaksanakan di bulan Oktober 2024 mendatang.
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra di Balikpapan pada Rabu (4/9/2024).
Dia mengatakan, untuk penetapan tarif penggunaan angkutan umum massal Balikpapan City Trans (Bacitra) masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, yang akan mempertimbangkan hasil survei terkait biaya operasional per kilometer.
“Jika uji coba ini berjalan dengan aman, tarif Balikpapan City Trans bisa mulai dikenakan pada awal Oktober,” ujarnya.
Dikatakannya, kehadiran angkutan umum massal seperti Balikpapan City Trans (Bacitra) ini merupakan respon pemerintah pusat terhadap permintaan masyarakat yang membutuhkan sarana angkutan umum yang memadai.
“Menyedakan kebutuhan masyarakat untuk sarana angkutan umum massal yang memadai, itu fungsi pemerintah,” jelasnya.
Dikatakannya, keterlibatan dan partisipasi langsung dari masyarakat dalam sosialisasi penggunaan sarana angkuta massal. Diharapkan dapat mengubah budaya masyarakat yang selama ini menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, untuk beralih menggunakan angkutan umum massal.
Edo sapaan akrabnya menjelaskan, idealnya Kota Balikpapan membutuhkan minimal 32 unit bus, namun saat ini yang tersedia baru sebanyak 19 unit yang merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan. Selain penambahan unit, penambahan koridor juga menjadi pertimbangan dalam masa uji coba operasional ini.
“Dari perhitungan operator, setidaknya Balikpapan membutuhkan 100 unit bus untuk operasional di beberapa koridor,” ungkapnya.
Dikatakannya, sejauh ini tingkat keterisian penumpang sudah mencapai lebih dari 50 persen, terutama pada jam padat pagi dan sore hari. Dimana, jadwal operasional Balikpapan City Trans kini dimulai lebih awal, yaitu pukul 05.30 Wita.
(MH/HL)