satuindonesia.co.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum RI mengumumkan soal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum pada Senin (19/8/2024).
Pengumuman tersebut diumumkan menurut pengumuman Nomor 31/SDM.02-Pu/04/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024.
Adapun kebutuhan CPNS yang dibutuhkan KPU sebanyak 3.278 pelamar.
Menurut Lampiran I pengumuman tersebut, penerimaan CPNS dengan berbagai formasi ini bakal ditempatkan diantaranya di Sekretariat Jenderal KPU. Selain itu, juga bakal ditempatkan di Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh hingga di Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Kebutuhan KPU tersebut terdiri dari kebutuhan umum hingga kebutuhan khusus, yakni predikat Cumlaude menjadi bagian kebutuhan khusus KPU. Selain itu, penyandang disabilitas pun dibutuhkan oleh KPU.
Lalu, kebutuhan khusus juga diperuntukan bagi putra-putri keturunan asli Papua. Demikian pula bagi putra-putri penduduk Kalimantan juga menjadi kebutuhan khusus KPU.
Untuk melakukan pendaftaran, dilakukan secara online mulai tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Untuk itu, pelamar diharuskan membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
Pengumuman Selengkapnya… KLIK DI SINI
Lampiran I… KLIK DI SINI
lampiran II… KLIK DI SINI
Lampiran III… KLIK DI SINI
Redaksi