satuindonesia.co.id, Samarinda – Penggeledahan dugaan suap pada Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Patai dan sejumlah titik di Kota Balikpapan dilakukan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim).
Penggeledahan dilakukan lantaran adanya dugaan salah satu oknum KPHP Berau Patai menerima suap atau gratifikasi untuk dokumen perizinan perusahaan kayu yang masuk dalam wilayah kerja KPHP Berau Pantai.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto kepada para awak media pada Selasa (30/7/2024 ) mengungkapkan bahwa penggeledahan itu merupakan tahap penyidikan yang dilakukan oleh tim Kejati Kaltim untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.
“Jadi ini bagian dari proses penyidikan yang kita lakukan untuk mengumpulkan bahan bukti yang kuat atas dugaan kasus tersebut,” ujar Toni, dilansir RRI.
Tim penyidik langsung melakukan penggeledahan di sejumlah titik sejak Kamis (25/7/2024) lalu.
Dari giat penggeledahan, Ia mengungkapkan setidaknya terdapat beberapa dokumen berbentuk fisik dan elektronik diamankan untuk kemudian dilakukan pendalaman.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait kerugian negara ditaksi berapa banyak juga masih kami lakukan pendalaman,” beber Toni.
Redaksi