satuindonesia.co.id, Jakarta – Pihak keluarga korban almarhumah Dini Sera Afrianti tengah berjuang mencari keadilan imbas putusan Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur.
Saat mendampingi Keluarga Almarhumah Dini di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (29/7/2024), keluarga Dini melalui kuasa hukumnya, Dimas Yamahura Al-Faroq mengaku sudah melaporkan kepada Komisi Yudisial (KY) soal putusan bebas tersebut.
“Kami sudah melaporkan di Komisi Yudisial, ini berlanjut juga. Kami akan melaporkan ke Badan Pengawasan Hakim di Mahkamah Agung (MA),” ungkap Dimas, dilansir RRI.
Imbas Keadilan ‘Mati Suri’, pihak keluarga sedih dan kecewa atas putusan hakim. Untuk itu, pihaknya harus kerja keras agar memperoleh keadilan yang seutuhnya.
Tak hanya membuat laporan di KY dan Badan Pengawasan Hakim di MA, Dimas juga mengaku bakal menyambangi KPK.
“Kami akan mempertimbangkan membuat laporan di KPK. Tentunya itu berjenjang, kami akan melakukan penyusunan yang tentu saja memerlukan waktu,” tegasnya.
Dimas juga menerangkan bahwa kedatangan di Komisi III DPR RI, diharapkan pihak keluarga Dini menjadi jembatan dalam mewujudkan harapan keluarga dan masyarakat Indonesia.
Redaksi