satuindonesia.co.id, Jakarta – Momok tambang ilegal masih marak beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Kutai Kartanegara.
Bahkan, menurut informasi, tambang ilegal tersebut diduga didanai oleh pihak asing.
Hal tersebut diungkap oleh praktisi Hukum Deolipa Yumara dalam diskusi yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Senin (15/7/2024).
“Tentunya di belakang mereka adalah perusahaan asing, pengusaha-pengusaha asing yang menginvestasikan secara ilegal,” ujar Deolipa, dilansir RRI, Selasa (16/7/2024).
Deolipa menegaskan, tambang ilegal itu dibiarkan beroperasi tanpa ada tindakan oleh Kementrian ESDM yang berwenang dengan persoalan tersebut.
“Sampai sekarang itu masih dibiarkan oleh pemerintah, tentunya yang bertanggung jawab di sini adalah Kementerian ESDM,” ungkapnya.
Lanjut dia mengungkapkan bahwa tak hanya soal izin yang diduga ilegal, proses pengiriman batu bara tersebut juga diduga dilakukan secara ilegal.
“Batu bara kemudian diambil masuk dengan ilegal dan dikirim secara ilegal,” sambungnya.
Aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, diharapnya bisa mengupas tambang-tambang ilegal yang tengah beroperasi itu.
“Aparat kepolisian ini kan harusnya mendapatkan temuan-temuan dari sisi intelijen ya, baik kepolisian maupun kejaksaan,” tukasnya.
Redaksi