Minggu, November 24, 2024
No menu items!
spot_img

Keluarga Wartawan Tewas di Karo Ngadu ke Puspom TNI hingga Komnas HAM

satuindonesia.co.id, Jakarta – Keluarga seorang wartawan Tribrata TV yang tewas di Karo, Sumatera Utara, yakni Rico Sempurna Pasaribu mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

Keluarga Rico didampingi oleh kuasa hukumnya Irvan Saputra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin (15/7/2024), Irfan menuturkan bahwa pihaknya meminta Komnas HAM untuk turun langsung dalam kasus tersebut.

“Kita meminta itu dan memohon Komnas HAM untuk turun langsung dalam kasus ini dan meminta Komnas HAM untuk memanggil pihak-pihak terkait, semisal Kapolda, Kapolres, dan Denpom atau Pangdam dengan adanya masalah ini,” ujar Irvan, dilansir Antara.

Ia menjelaskan, Komnas HAM langsung melakukan pemeriksaan terhadap aduan mereka karena telah berkoordinasi sebelumnya dengan komisioner.

“Untuk tadi di atas langsung pemeriksaan karena kita sudah berkoordinasi dengan komisioner. Jadi, ini proses yang cepat, respons cepat oleh Komnas HAM, langsung pemeriksaan,” terang dia.

Lantaran hingga kini belum ada kejelasan terkait kasus tersebut, Irfan menyebut, pihak keluarga mendorong Komnas HAM untuk terlibat melakukan penyelidikan.

Lanjut Irfan menyebut, pihaknya meminta Komnas HAM untuk memanggil oknum TNI yang diduga membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu.

“Kami bukan berharap, tapi meminta dengan tegas, maka Koptu HB itu harus dipanggil,” sambungnya.

Pihak keluarga berharap, Komnas HAM dapat mengungkap dalang utama kasus tersebut.”Kami meyakini kalau habis pemeriksaan Komnas HAM ini akan bisa mengungkap,” kata Irvan.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut, yaitu inisial B pada Kamis (11/7), RAS pada Sabtu (6/7), dan YT pada Minggu (7/7).

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Kamis (11/7), mengatakan bahwa tersangka B memerintahkan dua tersangka lainnya membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu.

“Tersangka B menyuruh YT membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban,” tutur Hadi.

Kemudian, RAS bersiap dengan menggunakan sepeda motor. Setelah api menyala, kedua pelaku kabur dan membuang botol bekas campuran bahan bakar minyak (BBM) sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara.

“Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu,” tukasnya.

Keluarga Rico Sempurna Pasaribu sebelumnya juga melaporkan keterlibatan oknum TNI ke Puspom AD TNI di Jakarta pada Jumat (12/7/2024) lalu.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Pastikan Tempat di World Tour Finals, Jonatan Melaju ke Final China Masters 2024

satuindonesia.co.id, Shenzhen - Jonatan Christie sukses kalahkan Shi Yu Qi dalam dua gim di babak semifinal China Masters 2024 yang digelar di Shenzhen Gymnasium, Shenzhen pada Sabtu (23/11/2024).Kemenangan...
- Advertisment -spot_img