Sabtu, November 16, 2024
No menu items!
spot_img

28 Saksi Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Diperiksa Polda Sumut

satuindonesia.co.id, Medan – Sebanyak 28 saksi yang terkait dalam kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tico Sempurna Pasaribu di Karo telah diperiksa oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penyidik telah memeriksa terkait kasus ini dengan total 28 saksi, dilansir dari Antaranews.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut itu mengungkapkan pemeriksaan dilakukan atas tiga pengelompokan, yaitu untuk mengetahui keterlibatan tersangka, saksi keluarga serta saksi yang melihat ketika kejadian.

Dikatakannya, proses komunikasi terhadap dua tersangka RAS dan YT dalam kasus ini terus didalami oleh penyidik,

“Ini yang terus didalami penyidik. Bagaimana mereka berkomunikasi, pola komunikasi yang dibangun dan sebagainya,” jelas Hadi.

Menurutnya, tim gabungan kepolisian dalam proses penyelidikan yang dilakukann, mengungkapkan fakta kejadian dengan berdasarkan bukti-bukti yang telah diamankan.

Diketahui, bahwa Sebelumnya pihak polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku pembakaran, yaitu RAS dan YT.

Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang ditangkap merupakan eksekutor.

“Tersangka tersebut melakukan Tindakan kejahatan sebagaimana rekaman kamera pengawas CCTV menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban,” tutur Agung.

Setelah itu, para pelaku mengamati dan memantau rumah korban. Kemudian mereka membakar rumah korban dengan menggunakan campuran BBM berjenis solar dan pertalite pada Kamis (27/6/2024).

TERPOPULER

TERKINI

Prabowo dan Albanese Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Strategis Indonesia-Australia

satuindonesia.co.id, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan kehormatan dari Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, di Lima, Peru pada Kamis (14/11/2024).Kunjungan ini...
- Advertisment -spot_img