satuindonesia.co.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengirimkan tim supervisi untuk membantu penuntasan perkara kematian anak AM (13) di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (3/7/2024), Kapolri mengungkapkan bahwa salah satu tim yang dikirimkan adalah penyidik Bareskrim Polri
“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” ujar Listyo Sigit dalam keterangannya, dikutip Kamis (4/7/2024).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini memastikan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan Kompolnas sebagai pengawas eksternal yang sudah turun sejak awal penanganan kasus.
Selain itu, dirinya juga mengimbau agar media ikut mengawal perkembangan perkara ini hingga tuntas sebagai bentuk pengawasan.
“Kapolda Sumbar telah menjalankan proses penanganan kasus ini dengan terbuka,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tahapan demi tahapan telah dibuka melalui konferensi pers.
“Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi,” tegas Kapolri.
Redaksi