satuindonesia.co.id, Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (1/7/2024).
Kerjasama ini bertujuan memperkuat pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen guna penegakan hukum.
“Intelijen adalah inti dari pengumpulan informasi. Diperlukan keahlian khusus dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi agar dapat digunakan sebagai dasar bagi pengguna dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan,” kata Silmy.
“Perannya sangat strategis, terutama dalam penegakan hukum. Keberhasilan kami dalam menangani berbagai kasus tidak lepas dari peran intelijen,” tambahnya.
Jamintel Reda Manthovani menekankan bahwa data keimigrasian, khususnya terkait perlintasan orang pada tempat pemeriksaan imigrasi, menjadi tambahan informasi yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.
“Penggunaan teknologi informasi terbukti meningkatkan keberhasilan pencarian buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kami,” ujar Reda.
Kerjasama ini memungkinkan Kejaksaan Agung mengakses informasi data perlintasan yang bermanfaat dalam melacak dan mencari buronan baik dalam maupun luar negeri.
Ditjen Imigrasi juga memiliki aplikasi atau mekanisme subject of interest, yakni catatan orang-orang yang bermasalah. Sistem ini saat ini sedang dalam penyempurnaan dan ke depannya dapat dimanfaatkan oleh kedua belah pihak.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung memiliki catatan mengenai WNI maupun WNA yang pernah mendapatkan hukuman atau tuntutan di Indonesia.
Kerjasama intelijen antara Ditjen Imigrasi dan Kejaksaan Agung berpotensi memperkuat tugas dan fungsi imigrasi dalam penerbitan visa dan pengawasan orang asing. Dirjen Imigrasi juga menekankan urgensi penguatan intelijen.
“Mengapa intelijen harus kuat? Karena kita perlu intelijen untuk mengidentifikasi, memahami, dan melawan berbagai ancaman terhadap keamanan nasional serta membantu penegakan hukum,” jelas Silmy.
Lebih lanjut, Silmy berharap kerjasama ini dapat meningkatkan efektivitas dalam mencapai target-target tugas dari Kejaksaan maupun Keimigrasian.
“Melalui kerjasama ini, kami harapkan pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen bisa berjalan efektif dan efisien, sehingga penegakan hukum keimigrasian dan keamanan nasional dapat terwujud,” tutup Silmy.