satuindonesia.co.id, Penajam – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat di Hotel Aqila Penajam Paser Utara pada Selasa (25/6/2024).
Pertemuan tersebut, terkait Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Rapat dipimpin oleh Penyidik PPNS-Perlindungan Konsumen Disperindagkop UKM Kaltim, Hernawati Apriyani, serta dihadiri oleh Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinas KUKM Perindag) Kab. Penajam Paser Utara, Muhammad Nadir, serta perwakilan dinas terkait dari Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Dari Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga akan memulai kegiatan pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida di Kaltim,” ujar Hernawati Apriyani dalam sambutannya, melansir Diskominfo Kaltim Rabu (26/6/2024).
Hal tersebut, lanjutnya, erdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 tentang harga HET dan alokasi pupuk bersubsidi di tingkat kabupaten/kota.
Selain itu, Ia juga mengusulkan dan menanyakan kepada peserta rapat, tentang pelaksanaan pengawasan pupuk besok hari di kios-kios pupuk di wilayah Kab. PPU.
Sekretaris Dinas KUKM Perindag Kab. Penajam Paser Utara, Muhammad Nadir menambahkan bahwa pengawasan pupuk di PPU sangat diperlukan karena petani masih sangat membutuhkan pupuk bersubsidi.
“Kami ada kelompok tani di kecamatan Babulu yang belum mendapatkan pupuk bersubsidi, padahal saat ini adalah waktu pemupukan yang sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan kendala yang dihadapi petani terkait administrasi yang banyak dikeluhkan.
“Penggunaan aplikasi di kios-kios penjual pupuk membuat masyarakat merasa dipersulit. Masyarakat awam, seperti petani-petani di PPU, merasa kesulitan,” jelasnya
Dengan adanya pengawasan ini, Ia berharap pupuk subsidi bisa didistribusikan merata kepada kelompok-kelompok tani di wilayah tersebut.
“Semoga kita dapat menemukan solusi bersama, agar petani kita sejahtera dengan hasil panen mereka,” tambahnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran dan mencukupi kebutuhan para petani di Penajam Paser Utara.
Redaksi