Senin, April 21, 2025
No menu items!

Akhirnya Menuju Layanan Digital, OSS Polri Bakal Terintegrasi ke Visa TKA Mancanegara

satuindonesia.co.id, Jakarta – Seusai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event dengan sistem proses perizinan paling lama 14 hari kerja.

Peluncuran yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (24/6/2024) tersebut, Listyo Sigit mengatakan, dengan digitalisasi pelayanan, maka akan memudahkan para penyelenggara event, dan memastikan proses perizinan acara tidak akan berbelit-belit.

Dengan demikian, Polri melakukan langkah progresif dalam transformasi perizinan event di Indonesia.

Ia mengungkapkan rencana untuk mengintegrasikan proses perizinan event berskala internasional dengan penerbitan visa bagi artis mancanegara.

“Nantinya proses visa izin Tenaga Kerja Asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” jelas Listyo Sigit dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/6/2024).

Sigit juga menjelaskan bahwa saat ini Polri sedang dalam tahap integrasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi proses ini.

Mantan Kabareskrim ini menyatakan kesiapan sistem OSS dan super E-Polri untuk diintegrasikan dengan INA Digital.

Hal ini merupakan langkah terbaru dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan perizinan event di Indonesia.

“Nantinya, proses visa izin Tenaga Kerja Asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS (Online Single Submission),” jelas Listyo Sigit.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Hati-hati Modus Penipuan Berkedok Pembuatan SIM Online Gratis

Jakarta, Satu Indonesia - Beredar sebuah video di media sosial yang menawarkan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.Melalui video tersebut, pelaku menyertakan tautan (link)...