satuindonesia.co.id, Paser – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan yang diwakili oleh Kasi Lantaskim Wirahadi Saputra dan Kasubsi Yandoklan Rifky Alisandrix pada Rabu (19/6) menghadiri Rapat Koordinasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Paser yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Paser.
Rapat koordinasi yang dihadiri unsur Forkopimda, kementerian/ lembaga dan BUMN/ BUMD di Kabupaten Paser dipimpin langsung oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli. Pada kesempatan itu Fahmi meminta dukungan seluruh pihak dalam rangka percepatan pembukaan MPP sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Dalam rakor tersebut dibahas pula mengenai rencana pelayanan dan perjanjian kerja sama antara Pemkab Paser dengan sejumlah instansi, salah satunya bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan terkait pembukaan gerai layanan paspor di MPP Paser.
Kepala DPMPTSP Kab. Paser, Toto Ifrianto menyebutkan pembukaan layanan paspor di MPP Kabupaten Paser diharapkan dapat memudahkan masyarakat Paser dan sekitarnya dalam mengurus paspor tanpa harus ke Balikpapan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Dengan dibukanya layanan paspor di MPP Tanah Grogot, diharapkan masyarakat Paser tidak perlu lagi jauh-jauh ke Balikpapan untuk mengurus paspor,” ungkap Toto.
Sementara itu, Kasi Lantaskim Kantor Imigrasi Balikpapan menyambut baik rencana pembukaan MPP Kabupaten Paser. “Kami siap mendukung penuh penyelenggaraan MPP demi memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat,” ujar Wirahadi Saputra.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser akan berlokasi di Komplek Perkantoran Pemkab Paser di Jalan Kusuma Bangsa KM 5 Tanah Grogot. Ditargetkan MPP Paser dapat beroperasi pada 29 Desember 2024 dengan 45 gerai layanan publik.