satuindonesia.co.id, Bangkok – Pernikahan sesama jenis secara resmi dilegalkan di negara Thailand, setelah Majelis Tinggi Senat melakukan pemungutan suara atas rancangan undang-undang terkait pada Selasa (18/6/2024).
Melansir AFP seperti dikutip CNN Indonesia, pemungutan suara mendapatkan persetujuan akhir dengan perolehan suara 130 suara berbanding empat.
Sementara itu, 18 orang abstain atas perubahan undang-undang yang memungkinkan pasangan sesama jenis secara resmi dapat menikah di negeri Gajah Putih itu.
Setelah disahkan, UU itu bakal diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn untuk mendapatkan persetujuan kerajaan.
Setelah 120 hari, UU itu mulai berlaku setelah dipublikasikan di Royal Gazette.
Para aktivis dan kelompok LGBT pun berharap pernikahan pertama bisa digelar pada awal Oktober 2024.
Persetujuan parlemen itu membuat Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang mengakui pernikahan sesama jenis. Selain itu, Thailand juga bakal menjadi ketiga di Asia yang melegalkan perkawinan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal.
“Hari ini adalah hari dimana rakyat Thailand akan tersenyum. Ini adalah kemenangan bagi rakyat,” ujar Tunyawaj Kamolwongwat, anggota parlemen dari Move Forward Partai yang progresif.
“Hari ini hal itu akhirnya terjadi di Thailand.” tambahnya.
Tunyawaj dikenal sebagai salah satu tokoh kenamaan yang mendorong kesetaraan pernikahan di parlemen. Di kesempatan itu, Ia lantas berpose bersama rekan-rekan anggota parlemen dan asistennya dengan spanduk pelangi.
UU yang disahkan parlemen resmi mengubah referensi atas laki-laki, perempuan, suami, dan istri dalam UU Perkawinan menjadi istilah yang netral gender.
Hal itu juga memberikan pasangan sesama jenis memiliki hak yang sama seperti pasangan heteroseksual dalam hal adopsi dan warisan.
Perdana Menteri Srettha Thavisin yang selama ini vokal menyuarakan dukungan terhadap komunitas LGBTQ dan RUU itu, akan membuka kediaman resminya bagi para aktivis dan pendukung untuk perayaan setelah pemungutan suara.
Para aktivis juga merencanakan unjuk rasa malam hari yang menampilkan drag show di pusat kota Bangkok, tempat pusat perbelanjaan raksasa mengibarkan bendera pelangi untuk menunjukkan dukungan sejak Pride Month dimulai awal Juni.
Melegalkan pernikahan sesama jenis itu hadir setelah Thailand sejak lama memiliki reputasi toleransi terhadap komunitas LGBTQ.
Menurut survei yang dilaporkan di media lokal juga menunjukkan dukungan luar biasa publik terhadap pernikahan yang setara.
Sementara itu, lebih dari 30 negara di seluruh dunia telah melegalkan pernikahan bagi semua orang sejak Belanda menjadi negara pertama yang merayakan pernikahan sesama jenis pada 2001 silam.
Redaksi