Selasa, November 26, 2024
No menu items!
spot_img

Seorang DPO Kasus TPPO Ferienjob Dibekuk di Italia

satuindonesia.co.id, Jakarta – Satu di antara dua buron kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob ditangkap.

Tersangka berinisial ER alias EW (39) itu berhasil ditangkap di Italia.

Hal itu diungkapkan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan pada Kamis (13/6/2024).

Krishna mengatakan EW berhasil ditangkap oleh Kepolisian Italia pada Rabu (12/6/2024).

“Enyk Waldkoenig, tersangka TPPO ferienjob, tertangkap di Italia,” ujar Krishna dalam keterangan resminya, dikutip Senin (17/6/2024).

Krishna menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk membawa EW.

Dia juga mengatakan tim gabungan Div Hubinter dan Bareskrim Polri akan membawa pulang EW untuk diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ferienjob. Mereka berinisial ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).

Tersangka SS, AJ, dan MZ tidak ditahan, tapi dikenai wajib lapor. Sedangkan dua tersangka lainnya berstatus buron dan diduga ada di Jerman.

Polri telah mengajukan red notice ke Interpol agar dua tersangka itu dijadikan buron internasional.

Setidaknya diduga ada sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban dan 33 kampus terlibat dalam kasus ini. Namun para mahasiswa tidak diberangkatkan untuk magang sesuai jurusannya.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Ratas Pangan, Prabowo dan Jajaran Kabinet Merah Putih Bahas Distribusi Pupuk hingga Transformasi Bulog

Jakarta, Satu Indonesia - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (26/11/2024).Ratas...
- Advertisment -spot_img