Jumat, November 22, 2024
No menu items!
spot_img

Diangkat jadi Utusan Khusus Presiden kerja sama IKN, ini Ruang Lingkup Tugasnya!

satuindonesia.co.id, Jakarta – Selepas tak lagi menjabat sebagai mengundurkan diri dari Kepala Otorita IKN, Presiden Joko Widodo mengangkat Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penugasan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024 yang ditandatangani pada Selasa (11/6/2024).

Informasi ini diungkapkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan tertulis di Jakarta pada Kamis (13/6/2024).

“Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bp. Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara,” kata Ari Dwipayana l, mengutip Antara.

Dia menjelaskan bahwa Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden, mempunyai tugas mendorong masuknya investasi asing di IKN dan membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional.

“Serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden,” ujar Ari.

Informasi ini senada dengan pengakuan Jokowi yang akan memberikan penugasan baru untuk Bambang Susantono sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan di IKN.

Arsip foto – Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyampaikan sambutan pada High Level Panel ke-15 World Water Forum 2024 ke-10 di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (21/5/2024). ANTARA/Fikri Yusuf

Menurut mantan Gubernur DKI ini, Bambang memiliki pengalaman dalam kerja sama internasional yang dapat bermanfaat untuk Negara.

“Karena memang pengalaman beliau di internasional kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan Negara,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bambang Susantono menjabat sebagai Kepala OIKN bersama Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN.

Keduanya kompak mengundurkan diri setelah diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada (3/6/2024) lalu.

Presiden menerima surat pengunduran diri dari Dhony Rahajoe terlebih dahulu selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Lalu, menyusul pengunduran dari Bambang Susantono.

Selanjutnya, Jokowi mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

- Advertisment -spot_img