Senin, April 21, 2025
No menu items!

Polemik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas KPK Berujung Laporan ke Bareskrim

satuindonesia.co.id, Jakarta – Polemik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron dengan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi berujung laporan polisi di Bareskrim Polri.

Laporan itu terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang oleh anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Gedung The Tribrata Ballroom pada Senin (10/6/2024) mengatakan Bareskrim Polri mengonfirmasi telah menerima laporan Wakil Ketua KPK,

Untuk itu, Trunoyudo.memastikan bahwa penyidik akan segera menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada Ghufron.

“Terkait dalam hal ini kewajiban penyidik nanti akan memberikan SP2HP kepada pelapor,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (12/6/2024).

Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Gedung The Tribrata Ballroom, Senin (10/6/2024).(Divhumas Polri)

Sebelumnya, Ghufron mengungkapkan telah melaporkan lebih dari satu anggota Dewas KPK ke Bareskrim, namun tidak mengungkap identitas mereka.

“Ada beberapa, tidak satu,” kata Ghufron kepada wartawan, Senin (20/5/2024) lalu.

Kini, laporan Ghufron telah dinaikkan ke tahap penyelidikan oleh Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri pada 14 Mei 2024.

Diriinya melaporkan anggota Dewas KPK dengan menggunakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang.

Laporan itu berhubungan dengan kasus dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron yang sedang diproses oleh Dewas KPK.

Ghufron diduga melanggar etik terkait intervensi dalam mutasi ASN di Kementerian Pertanian.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

10 Manfaat Labu Siam untuk Kesehatan dan Tips Mengolahnya

Samarinda, Satu Indonesia – Labu siam merupakan salah satu sayuran yang sering dijumpai dalam berbagai hidangan khas Indonesia.Sayuran ini memiliki tekstur renyah dan rasa...