Senin, April 21, 2025
No menu items!

Meninggal, Polisi Ungkap Motif Polwan Murka Bakar Suami di Mojokerto

satuindonesia.co.id, Surabaya – Akhirnya motif Polwan berinisial Briptu FN murka membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) yang juga anggota Polri di Mojokerto diungkap Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya pada Minggu (9/6/2024) menuturkan yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif.

“Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” ujar Dirmanto.

Percekcokan yang terjadi pada pasangan suami istri polisi ini, terang Dirmanto, bermula saat korban pulang ke rumah.

Sesampainya di rumahnya yang terletak di asrama polisi di Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya lantas terjadi cekcok

Cekcok jadi tak terhindarkan, lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.

“Percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang,” sebut perwira menengah dengan tiga melati dipundaknya ini.

Akhirnya, cekcok itu berujung penyiraman bensin oleh Briptu FN kepada sang suami.

Kemudian, “Istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan,” jelasnya.

Api pun lantas membakar tubuh korban, namun berhasil dipadamkan. Lalu, Sang istri berupaya menolongnya dengan membawanya ke rumah sakit.

“Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Setibanya rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” ucapnya.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.

Dalam kasus ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

10 Manfaat Labu Siam untuk Kesehatan dan Tips Mengolahnya

Samarinda, Satu Indonesia – Labu siam merupakan salah satu sayuran yang sering dijumpai dalam berbagai hidangan khas Indonesia.Sayuran ini memiliki tekstur renyah dan rasa...