satuindonesia.co.id, Jakarta – Selama pelariannya di Indonesia, buronan Thailand, Chaowalit Thongduang diduga dibantu 8 WNI.
Untuk menyelidiki Ikhwal ini, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada pada Senin (3/6/2024) menyebutkan bahwa polisi telah memeriksa 8 WNI tersebut.
“Total ada 8 WNI yang memiliki keterkaitan dengan pelarian dan pemalsuan identitas serta bagaimana buronan bertahan hidup,” kata Kabareskrim, dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/6/2024).
Wahyu berujar, 8 saksi yang diduga mempunyai keterkaitan itu berprofesi sebagai driver ojol, sopir taksi, agen pengiriman uang, hingga pemilik jasa penyewaan kapal.
“Misalnya, seorang WNI berinisial FS yang diduga telah membantu Chaowalit membuat identitas palsu,” ujarnya.
Sesampai di Indonesia, dia mengungkapkan, ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan saksi di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI atas nama Sulaiman.
Dirreskrimum Polda Sumatra Utara, Kombes Sumaryono yang turut mendampingi Kabareskrim menambahkan bahwa jajarannya memastikan akan profesional dalam menangani kasus itu.
Kini, pihaknya sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan pemalsuan identitas dan pembuatan rekening atas nama Sulaiman.
Redaksi

