Minggu, November 24, 2024
No menu items!
spot_img

Sistem Kelas Diganti, Pemkot Balikpapan Konsisten Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan

satuindonesia.co.id, Balikpapan – Imbas munculnya wacana Ikhwal bakal dihapusnya sistem kelas di BPJS Kesehatan.

Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) konsisten memberikan pelayanan bagi warga kota melalui program gratis iuran BPJS Kesehatan.

Informasi itu dikonfirmasi Asisten I Bidang Tata Pemerintah Kota Balikpapan Zulkifli di Balikpapan pada Senin (26/5/2024).

Dia mengatakan, Pemkot Balikpapan akan tetap melaksanakan kebijakan atau program unggulan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, SE,ME yakni iuran gratis BPJS Kesehatan Kelas 3.

“Bahkan, di Tahun 2024, Pemkot Balikpapan telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan sekitar Rp94 miliar untuk program tersebut,’ ungkap Zulkifli.

Dengan demikian, dia menegaskan, kebijakan Pemkot Balikpapan tetap, tidak ada perubahan.

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo sendiri baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pada 8 Mei 2024 lalu.

Dalam Perpres terbaru itu, pemerintah pusat menghapus sistem kelas 1, 2 dan 3.

“Jika Perpres itu diterapkan, maka akan mengakibatkan penambahan biaya. Nah, itu nanti akan diinformasikan lebih lanjut. Tapi yang jelas komitmen kami program tersebut tetap berjalan. Pelayanannya, pembayarannya, tetap ditanggung Pemkot Balikpapan,” tambahnya.

Dia berujar, Pemkot Balikpapan sendiri melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai penerapan kebijakan terbaru BPJS Kesehatan, dibarengi langkah mendetail terkait verifikasi data-data Penerima Bantuan luran (PBI) BPJS Kesehatan kelas 3.

“Jadi (ada) yang semestinya ditanggung perusahaan, mereka ini terdata juga sebagai peserta (PBI) kelas 3. Jadi kami tindaklanjuti dengan pembersihan data,” tukasnya.

Lanjut Zulkifli menjelaskan, perbaikan data itu diperlukan untuk memastikan jumlah PBI Kesehatan kelas 3, dan tepat sasaran.

“Siapa tahu datanya tidak sebesar itu. Tahun ini karena masih bertahap jadi (data) kami tampung semua. Mungkin PBI kelas 3 itu sudah banyak ditampung perusahaan-perusahaan tempat bekerja. Itu nanti bisa disesuaikan,” sambungnya.

Zulkifli juga menyebut, penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dapat mendorong Pemkot Balikpapan untuk merumuskan ulang program gratis iuran BPJS Kesehatan.

“Jadi (ada kemungkinan perubahan) peserta Kesehatan yang iurannya ditanggung Pemkot Balikpapan bukan karena kelas, tapi karena status sosial, misalnya,” pungkasnya.

Redaksi

(MH/HL)

TERPOPULER

TERKINI

Pastikan Tempat di World Tour Finals, Jonatan Melaju ke Final China Masters 2024

satuindonesia.co.id, Shenzhen - Jonatan Christie sukses kalahkan Shi Yu Qi dalam dua gim di babak semifinal China Masters 2024 yang digelar di Shenzhen Gymnasium, Shenzhen pada Sabtu (23/11/2024).Kemenangan...
- Advertisment -spot_img