Jumat, April 24, 2026
No menu items!

Polrestabes Medan Ungkap Alasan Ketiga Tersangka Pencurian di Rumdin Wali Kota Medan Ditangguhkan

satuindonesia.co.id, Medan – Tiga tersangka yang diduga melakukan pencurian alat kebutuhan rumah serta sembako di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution, yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Medan, kini ditangguhkan penahanannya oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan penangguhan penangkapan ketiga tersangka itu atas permohonan keluarga dan pelapor. 

Jama mengungkapkan ketiga tersangka itu merupakan warga Kabupaten Deli Serdang, yaitu berinisial ES (42), ADD (44) dan AS.

“Penangkapan itu berdasarkan LP/1362/V/2024/SPKT Restabes Medan / Polda Sumatera Utara, tanggal 12 Mei 2024 atas nama pelapor Muhammad Sori Muda Pane,” ujar Kompol Jama Kita Purba, dikutip dari Antaranews, Senin (27/5/2024).

Setelah menerima laporan dari pelapor, pihak kepolisian Polrestabes Medan langsung menangkap pelaku dan ditemukan barang bukti berupa minyak goreng, gula, beras serta peralatan dapur seperti kompor, piring, sendok dan garpu. Total kerugiannya ialah sebesar Rp. 3 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu menjelaskan bahwa modus para pelaku melakukan aksinya ialah mengambil barang yang berada di garasi bagian. Dimana saat kejadian, petugas sedang tidur pada malam hari.

Diketahui, kejadian terendus ketika pelapor yang merupakan Kepala Rumah Tangga di Rumah Dinas Wali Kota Medan pada 26 April 2024 tengah melakukan pengecekan terhadap stok barang. Namun, saat diperiksa ternyata berkurang.

Setelah menyadari stok barang berkurang, pelapor melakukan pengecekan pada CCTV yang mengarah pada lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV, terlihat pada Jum’at (19/04/2024) sekitar pukul 04.00 subuh barang-barang tersebut dicuri oleh pelaku.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, telah terbukti ES ADD dan AS telah melakukan pencurian atau penggelapan dalam jabatan atau penggelapan tersebut dengan cara mengambil barang-barang, berupa sembako dan barang-barang peralatan dapur tersebut sejak Oktober 2023,” jelas Jama.

Sebagai informasi, tersangka ES, ADD dan AS merupakan pekerja di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution.

TERPOPULER

TERKINI