Sabtu, November 16, 2024
No menu items!
spot_img

Wapres Minta Penyaluran Zakat Sasar Sektor Strategis Publik, Ruang Amal Indonesia Diluncukan

satuindonesia.co.id, Jakarta – Penyaluran dana sosial, seperti zakat, infaq, dan wakaf merupakan salah satu pilar agama yang mampu mendorong pembangunan ekonomi umat. Upaya distribusi kekayaan ini diharapkan memberikan kontribusi terhadap pengentasan kemiskinan.

Oleh karena itu, pengelolaan dana sosial harus terus ditingkatkan dan fokus menyasar berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Perihal itu disampaikan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Peresmian Peluncuran Ruang Amal Indonesia yang diadakan di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta pada Selasa (14/05/2024).

“Pengelolaan dana sosial syariah harus terus dipacu agar semakin berdampak pada sektor-sektor pendidikan, kesehatan, dakwah, advokasi, kemanusiaan, dan ekonomi,” tutur Ma’ruf Amin dalam keterangan resminya, dikutip Jum’at (17/05/2024).

Menurut Wapres, pengelolaan dana sosial harus dilakukan oleh lembaga berizin resmi dengan mengedepankan profesional, tata kelola, dan akuntabilitas yang terjaga, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi Muzakki (pemberi zakat).

“Saya mendapat laporan, hingga Februari 2024, Kementerian Agama telah menerbitkan izin operasional kepada 170 lembaga amil zakat. Perizinan ini diberikan sebagai upaya menjaga kepercayaan umat agar dana yang dihimpun terkelola dengan baik dan transparan,” ungkap Wapres.

Dalam kesempatan ini, Wapres memberikan arahannya mengenai optimalisasi pengelolaan dana seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), di antaranya terkait pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam penghimpunan dana sosial.

”Pertama, pacu eskalasi pengumpulan dana ZISWAF melalui digitalisasi dan peningkatan literasi. Digitalisasi dapat mempermudah proses pendistribusian dan pelaporan dana, sementara peningkatan literasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi akan menambah partisipasi masyarakat dalam menghimpun dana,” ungkapnya.

Selanjutnya, Wapres meminta adanya inovasi penyaluran dana sosial kepada penerima manfaat agar dana tersebut tepat sasaran dan terjaga kemanfaatannya.

”Kedua, optimalkan penyaluran dan kebermanfaatan dana ZISWAF dengan mengembangkan berbagai inovasi pada skema distribusi, seperti pemberian bantuan pendidikan, pelatihan kerja dan wakaf irigasi,” tambah Wapres.

Wapres juga meyakini bahwa pengelolaan dana ZISWAF memerlukan kerja sama berbagai lembaga serta pemangku kepentingan lainnya agar tata kelola penyaluran ZISWAF berjalan beriringan demi membangun ekonomi umat.

”Ketiga, terus perkuat sinergi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk KNEKS, BAZNAS, dan Badan Wakaf Indonesia, serta lembaga pengelola zakat dan lembaga wakaf lainnya,” tutur Wapres.

Menutup sambutannya, Wapres menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak serta berharap Ruang Amal Indonesia dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional melalui kegiatan filantropi.

”Selamat atas Peluncuran Ruang Amal Indonesia. Saya berharap Ruang Amal Indonesia menjadi salah satu akselerator transformasi pengelolaan dana sosial syariah dan memberikan dampak nyata dalam mewujudkan kesejahteraan umat,” tutup Wapres.

Sebelumnya, Pembina Yayasan Ruang Amal Indonesia Taufiq R. Abdullah menyampaikan, Rumah Amal Indonesia akan fokus pada pembangunan sosial kemanusiaan, keagamaan, pendidikan, dan lingkungan melalui pengelolan zakat, infaq wakaf, dan corporate social responsibility dan dana sosial lainnya melalui berbagai program yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan Masyarakat.

“Kami merancang program di antaranya meliputi program Amal Inklusi, Amal Vokasi, Amal Migran, Amal Tangguh, Amal Pangan, Amal Cendikia, Amal Sehat, Amal Wirausaha, Amal Lestari, dan wakaf dengan berkomitmen pada prinsip manajeman yang professional, transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan bahwa melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, bagaimana peran zakat dalam menuntaskan kemiskinan di Indonesia menjadi sorotan. Oleh karena itu diperlukan sebuah roadmap yang jelas dalam tata kelola zakat dan pihaknya telah mencoba membuat sejumlah langkah strategis.

“Kementerian Agama telah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam tata kelola zakat, yaitu memperkuat regulasi untuk memastikan tata kelola zakat sesuai dengan dinamika masyarakat, membangun infrastruktur yang memadai dari pusat hingga kecamatan untuk memfasilitasi akses yang lebih mudah, dan menyusun peta jalan bersama para stakeholder untuk mencapai visi bersama dalam pembangunan zakat Indonesia,” ungkapnya.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

DPR Sebut Kejanggalan Kaburnya 7 Tahanan Rutan Salemba

satuindonesia.co.id, Jakarta - Komisi XIII DPR RI akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan merespons kasus kaburnya tujuh tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas...
- Advertisment -spot_img