Rabu, November 27, 2024
No menu items!

Jadi Penasihat KPPU, ini Sosok Mantan Menkeu Dan Gubernur BI

satuindonesia.co.id, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan tiga tokoh masyarakat sebagai Penasihat KPPU.

Dewan Penasihat yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua KPPU No. 18.1/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Penasihat KPPU tanggal 24 April 2024 ini, bertugas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan dalam kebijakan strategis untuk mencapai Undang-Undang Persaingan Usaha dan Undang-Undang UMKM.

Tokoh masyarakat itu, yakni Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah, dan Sahala Benny Pasaribu

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa (yang akrab dipanggil Ifan) optimis bahwa KPPU menjadi lebih baik dengan kehadiran Dewan Penasihat ini.

“Dengan kesediaan nama-nama dan tokoh besar untuk bergabung sebagai Penasihat di KPPU, insya Allah akan mampu mengangkat marwah dan kinerja KPPU ke depan, sebagai satu-satunya otoritas pengawas persaingan usaha di Republik ini,” M. Fanshurullah Asa.

Diketahui, Fuad Bawazier merupakan mantan Menteri Keuangan RI yang juga pernah menjadi Anggota DPR untuk periode 1999-2004 dan periode 2004-2009.

Sementara Burhanudin Abdullah merupakan Menteri Koodinator Bidang Perekonomian RI di bawah Pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dan Gubernur International Monetary Fund (IMF) di Indonesia.

Sementara itu, Sahala Benny Pasaribu merupakan Ketua KPPU tahun 2009-2010 dan Anggota KPPU Periode 2006-2012, serta pernah juga menjadi Ketua Panitia Anggaran dan Ketua Komisi IX DPR RI, serta Deputi Menteri BUMN.

Selain Dewan Penasihat, KPPU juga menunjuk 3 (tiga) pakar sebagai Dewan Pakar guna mengoptimalkan peran KPPU di masyarakat serta menajamkan arahan Pimpinan KPPU terhadap hukum dan kebijakan persaingan.

Dewan Pakar tersebut terdiri dari Muhammad Aswan (Universitas Hasanuddin Makassar), Taufikurrahman (praktisi multi bidang), dan Widya Ais Sahla Karsayuda (Politeknik Negeri Banjarmasin).

Penetapan tersebut dilakukan melalui Keputusan Ketua KPPU No. 18.2/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Pakar KPPU tanggal 24 April 2024.

Secara khusus, ketiga Dewan Pakar tersebut dilantik Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, di Kantor Pusat KPPU, Jakarta pada Kamis (16/5/2024).

Redaksi

(MH/HL)

TERPOPULER

TERKINI

Bukan hanya Design Pemikiran, Digitalisasi Pendidikan jadi Solusi untuk Kaltim

Samarinda, Satu Indonesia - Digitalisasi tidak hanya menjadi perangkat dalam mendukung pekerjaan, tetapi solusi dalam pembelajaran di sekolah.Untuk itu, perkembangan digitalisasi bagi tenaga kependidikan...