satuindonesia.co.id, Balikpapan – Dalam capaian indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 sebesar 93,51 point, Pemkot Balikpapan masuk jajaran ke 37 di Indonesia.
KPK RI luncurkan MCP 2024 untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah.
Pada kegiatan Supervisi dan Monitoring Upaya Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Selasa (7/5/2024), Walikota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud, SE, ME, mengatakan ini merupakan wujud komitmen Pemkot Balikpapan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sehubungan dengan itu, kata Rahmad, pihaknya mendorong implementasi zona integritas di masing-masing OPD terutama pada pelayanan.
Tim Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi KPK RI hadir langsung pada kegiatan Monitoring Upaya Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemkot Balikpapan di aula Balai Kota Balikpapan.
Rahmad mengatakan kehadiran KPK ini diharapkan dapat membantu pemerintah kota dapat melaksanakan tata kelola pemerintah yang baik. Akuntabel serta mampu mencapai pencapaian MPC yang kita harapkan terutama pada pelayanan.
“Ini tujuannya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) yang akhirnya nanti menjadi wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” tuturnya.
Selain itu, Rahmad Mas’ud juga mendorong Badan Pengelolan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan agar mampu melakukan pendataan dan pencatatan aset serta kelengkapan dokumen legal. Saat ini Pemkot memiliki 700 lebih aset yang terdata.
“Saya pikir itu masih lebih. Kita masih cari bukti kepemilikan aset pemerintah dari 700 baru 200 yang tersertifikatkan. Saya minta BPKAD berserta jajarannya. Pak Lukman tolong aset-aset kita karena pak Andi bilang ngak susah ke BPN. Kalau perlu kita ke kanwil,” paparnya.
Ditambahkannya, untuk persoalan aset ini sebagai persoalan yang dialami hampir seluruh pemerintah daerah. Selama ini pemda hanya mengakui saja namun belum memiliki bukti kepemilikan atau alas hak.
“Hanya mengakui tapi tidak diproses kepemilikan. Beliau (Pak Andi) menyarankan daftarkan aset kita mana saja nanti diajukan kalau perlu kordinsi dengan pak Ismail Kordinator BPN di Kaltim,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Rahmd Mas’ud juga menyampaikan apreasiasi atas saran yang disampaikan KPK soal pencatatan aset. Pihak Pemkot Balikppan sudah mengusulkan data-data aset pemkot ke BPN Balikpapan namun sampai sekarang belum keluar.
”Mungkin perlu bantuan kordinator Kaltim untuk bersinergi berkordinsi. memnag tidak mudah urusin aset apalagi kalau sudah dikuasai warga. Kadang kami tidak tega,” tutupnya.
Redaksi
(FK/HL)

