satuindonesia.co.id, Balikpapan – Dua orang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu dicokok Tim patroli perintis presisi Polresta Balikpapan saat berpatroli di kawasan Gunung Bugis Balikpapan Barat, Jumat (19/4/2024).
Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Kasat Sabhara) Polresta Balikpapan AKP M Chusen menerangkan terduga masing-masing berinisial A dan S.
“Saat melakukan patroli, kami menemukan pria dengan gerak gerik yang mencurigakan dan langsung dilakukan pemeriksaan,” ungkap AKP M Chusen.
Naluri tajam tim patroli berbuah manis, ditemukan sebanyak 26 paket sabu dengan berat beragam, mulai dari 0,5 gram hingga 1 gram dari tangan pria yang diketahui berinisial A.
“Selanjutnya kami melakukan pengembangan,” jelasnya.
Dari penangkapan itu, terendus satu orang terduga lainnya yakni S yang juga berada di kawasan Gunung Bugis.
“Lantas kami cari keberadaan S, dimana terduga A mengaku mendapatkan barang itu dari S,” tukasnya.
Kemudian S berhasil diamankan sekitar pukul 23.00 WITA , saat itu S bersama seorang pria yang belum diketahui identitas-nya.
“Mereka berdua, dan yang satu berhasil melarikan diri,” tutur dia.
Selanjutnya, kedua terduga pengedar narkoba tersebut diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan untuk proses lebih lanjut.
Dari pengakuan tersangka, barang tersebut dijual mulai dari harga Rp150 ribu untuk ukuran di bawah 1 gram, dan Rp1,2 juta untuk ukuran 1 gram.
“Kemudian dari pengakuan tersangka, si A ini merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar November tahun lalu,” ucapnya.
Atas temuan tersebut, pihaknya akan terus meningkatkan patroli di kawasan tersebut.
“Patroli ini tidak hanya untuk mencegah peredaran narkoba, tapi juga balap liar miras dan senjata tajam serta gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) lainnya,” tutup Chusen.
Redaksi
(MH/HL)