Senin, Oktober 7, 2024
No menu items!
spot_img

Pj Gubernur Kaltim Ingatkan ASN Tak Mudik Pakai Mobil Dinas

satuindonesia.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Pj Gubernur Akmal Malik melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan kendaraan dinas saat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024.

Hal itu di-ingatkan Akmal Malik saat meninjau arus mudik di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Minggu (7/4/2024).

“ASN tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara, terutama kendaraan dinas untuk perjalanan mudik Lebaran. Hal ini dapat menimbulkan sensitivitas di masyarakat,” kata Pj Gubernur Akmal Malik.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan kendaraan dinas saat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mempertegas larangan ini saat meninjau arus mudik di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Minggu (7/4/2024).

“ASN tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara, terutama kendaraan dinas untuk perjalanan mudik Lebaran. Hal ini dapat menimbulkan sensitivitas di masyarakat,” ujar Akmal Malik.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Perpanjang Masa Tugas, Mendagri Lantik Kembali Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik

satuindonesia.co.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memperpanjang kembali masa jabatan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik yang sebelumnya telah berakhir pada...
- Advertisment -spot_img