satuindonesia.co.id, Balikpapan – Pemeriksaan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa SPBU di wilayah Kota Balikpapan dilakukan Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan bersama dengan Satreskrim Polresta Balikpapan dan PT Pertramina Patra Niaga Regional Kalimantan pada Senin (1/4/2024).
SPBU 61.761.03 di Jl MT Haryono, Balikpapan Kota menjadi SPBU pertama yang dilakukan pemeriksaan. Lalu setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap SPBU Batakan, Balikpapan Timur serta SPBU KM 15 Karang Joang, Balikpapan Utara.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disdag Kota Balikpapan, Muhammad Anwar, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas pengawas Disdag dan Pertamina, ditemukan bahwa SPBU di Kota Balikpapan telah memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jadi kegiatan ini untuk memastikan persiapan libur mudik Idul fitri 1445 H untuk warga Kota Balikpapan, dimana kami memastikan kualitas dan kuantitas BBM terjaga untuk kenyamanan konsumen,” ucap Anwar.
Dalam kegiatan ini, kata Anwar, Dinas Perdagangan bertanggung jawab atas pengawasan kuantitas BBM, dengan menekankan bahwa ukuran setiap liter BBM sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dan untuk aspek kualitas, maka yang bertanggungjawab adalah pihak Pertamina.
“Pada pemeriksaan terbaru, baik Pertalite maupun Pertamax tidak ditemukan masalah. Pengukuran rutin juga dilakukan setiap tahun oleh SPBU,” paparnya.
Ditambahkannya, dalam kurun waktu satu tahun ini tidak ditemukan sesuatu yang signifikan mengenai kualitas dan kuantitas BBM di SPBU Balikpapan.
Ia menyampaikan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan meskipun tidak ada instruksi dari pusat, tetap melakukan pengawasan setiap bulan secara rutin dan langsung ke lapangan.
Sales Branch Manager Kaltim-Kaltara Pertamina Patra Niaga, Feri Fernando, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama antara kepolisian, Dinas Perdagangan, dan Pertamina dalam menjaga kualitas dan kuantitas BBM.
Feri menjelaskan Pertalite dan Pertamax yang dijual sesuai standar dan ia mengimbau masyarakat untuk memenuhi kebutuhan BBM di SPBU Pertamina tanpa kekhawatiran.
“Kepolisian dalam kegiatan ini hanya melalukan pendampingan serta memastikan kualitas BBM yang disalurkan ke masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky Sibarani.
“Kami hanya melakukan pendampingan terhadap Dinas Perdanganan Kota Balikpapan,” tambahnya.
Redaksi
(FK/HL)