satuindonesia.co.id, Balikpapan – Bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Balikpapan, Pemkot Balikpapan laksanakan kegiatan penyaluran zakat, infaq dan sedekah Wali Kota Balikpapan bersama pejabat Pemkot Balikpapan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan H Muhaimin, ST mewakili Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, SE,ME di Aula Balaikota Balikpapan, melakukan langsung kegiatan ini pada Kamis (28/3/2024).
Pada kegiatan ini juga turut diikuti oleh para pejabat maupun pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
Pelaksanaan pembayaran zakat, infaq dan sedekah ini juga dirangkai dengan kegiatan Pengajian Gabungan Amaliah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin, mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’usd, SE, ME.
“Yakni pembayaran zakat, infak, sedekah untuk pejabat pemerintah kota Balikpapan, diharapkan dapat segera ditunaikan,” jelasnya.
Muhaimin menyarankan pembayaran zakat ini dibayar lebih awal, agar bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.
“Saya pun Alhamdulillah sudah. Untuk zakat fitrah saya laksanakan di komplek perumahan, zakat mal saya serahkan melalui Baznas Balikpapan,” ujarnya.
Kini, pembayaran zakat para pegawai Pemerintah Kota Balikpapan dapat dilakukan melalui Baznas. Pemkot Balikpapan juga telah memiliki program bersama Baznas berupa pemotongan 2,5 persen tiap bulannya.
“Nah ini akan kami cek kembali. Mudah-mudahan seluruhnya sudah mengeluarkan zakatnya,” tuturnya.
Ketua Baznas Kota Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi, menyampaikan pihaknya menargetkan sekira Rp11 Miliar se-Kota Balikpapan untuk zakat. Karena apa yang didapatkan dari zakat akan dibagikan pada para mustahik atau penerima zakat.
“Ini untuk kemaslahatan Kota Balikpapan. Insyaallah ini dapat dicapai jika zakat yang dilakukan perbankan maupun hotel juga melalui Baznas,” jelasnya.
Pihaknya juga telah mengkoordinasikan dengan dinas terkait untuk sekolah-sekolah.
“Seluruh guru di sekolah tersebut bisa berzakat. Karena itu memang kewajiban,” tutupnya.
Redaksi
(FK/HL)