satuindonesia.co.id, Balikpapan – Inspeksi mendadak Pemkot Balikpapan ke dua pasar ramadan di Kota Balikpapan masing-masing Pasar Ramadan Klandasan dan Pasar Ramadan Balikpapan Permai melalui Dinas Kesehatan Kota Balikpapan bekerjasama dengan Loka POM Balikpapan untuk melakukan uji sampel terhadap 26 jenis makanan dan minuman yang dijual para pedagang.
“Sidak ini untuk memastikan bahan makanan dan minuman yang dijual para pedagang di pasar-pasar ramadan di Kota Balikpapan, bebas dari bahan pengawet yang berbahaya, “ ujar, Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud, SE, ME, saat ditemui disela-sela sidak yang dilakukannya, Selasa (19/3/2024).
Dikatakannya, jika ditemukan bahan pengawet berbahaya dalam makanan dan minuman yang dijual ini, maka pihaknya akan melakukan pembinaan.
“Kita akan berikan teguran, dan meminta untuk tidak menjual makanan dan minuman dengan menggunakan bahan pengawet berbahaya,” ungkapnya.
“Jadi ini adalah kegiatan yang dilakukan oleh Loka POM, dalam rangka pengawasan makanan dalam rangka takjil dalam rangka bulan suci Ramadan 1445 Hijiriah,” ujarnya.
Dikatakannya, hasil pengujian yang dilakukan terhadap sebanyak 26 sampel makanan dan minuman yang diperdagangkan para pedagang di pasar ramadan semunya menunjukan hasil yang negatif mengandung bahan pengawet makanan yang berbahaya.
“Sebanyak 26 sampel yang kita ambil, semuanya negatif mengandung bahan pengawet makanan yang berbahaya,” ucapnya.
Dalam pengujian yang dilakukan ini, katanya, adalah untuk bahan pengawet berbahaya formalin, kemudian untuk pewarna adalah metal yellow dengan rodamin, termasuk juga broak.
“Semuanya negative, sehingga bisa dikatakan makanan dan minuman yang diperdagangkan aman untuk dikonsumsi masyarakat Kota Balikpapan,” jelasnya.
Dimana cara pengujiannya dengan menggunakan test kid atau pengujian dengan cara uji cepat.
Redaksi
(MH/HL)