satuindonesia.co.id, Jakarta – Data kejahatan pada 13 dan 14 Maret 2024 menunjukkan penurunan sebesar 6,64 persen terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Gangguan kamtibmas per tanggal 14 Maret 2024 secara umum mengalami penurunan sebanyak 119 kasus atau 6,64 persen,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Whisnu Andiko, dalam keterangan resminya, dikutip, Minggu, (17/3/2024).
Dijelaskannya, pada Kamis, (14/3/2024), terdapat 1.673 kejadian gangguan kamtibmas. Sedangkan pada Rabu, (13/3/2024), terdapat 1.792 kejadian.
Jenderal bintang satu ini menerangkan, terdapat lima jenis kejahatan yang tercatat dengan jumlah tertinggi. Yakni, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 169 kasus, narkotika sebanyak 113 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 47 kasus, perjudian sebanyak 10 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 11 kasus.
Selain itu, terjadi juga 282 kejadian laka lantas pada Kamis, (14/3/2024), yang merupakan penurunan dari 308 kejadian pada Rabu, (13/3/2024), sebanyak 26 kejadian atau 8,44 persen.
“Meski terjadi penurunan, kecelakaan lalu lintas pada Kamis, 14 Maret 2024, menyebabkan 25 orang meninggal dunia. Ada juga 30 korban luka berat dan 262 luka ringan, dengan kerugian materil sekitar Rp609.477.000,” ungkapnya
Redaksi