satuindonesia.co.id, Surabaya – Saniman (42), penerima sertipikat dari Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menceritakan sejarah singkat yayasannya yang masih berdiri kokoh di atas tanah wakaf turun-temurun keluarganya saat penyerahan sertipikat tanah wakaf pada Jumat (15/03/2024).
Dikesempatan itu juga Saniman mengungkapkan bahwa Yayasan KH Thohir Bakri telah berdiri lama. Bahkan, sebelum Saniman lahir. Tujuan dibangun, agar dapat bermanfaat dan mencetak generasi anak bangsa yang berkualitas dengan keagamaan dan bertakwa serta memiliki pemikiran yang baik. Kini ia merasa mimpi tersebut akan menjadi kenyataan karena sertipikat tanah wakaf kini berada di tangannya.
“Berdirinya sekolah sejak tahun 1950 dan belum pernah mempunyai sertipikat, baru kali ini kita mempunyai sertipikat, alhamdulillah sangat bahagia dan berterima kasih. Tentu kita akan mengembangkan pendidikan yang lebih baik karena surat izin operasional akan lebih gampang dan mudah ketika ada sertipikat ini,” ungkap Saniman di Masjid Nashrulloh dalam keterangannya, dikutip Minggu (17/03/2024).
Dalam momen penyerahan sertipikat tanah wakaf oleh Menteri ATR/Kepala BPN malam ini, Moch Ihras (69) turut menyampaikan rasa syukurnya. Sebagai Dewan Pembina Yayasan Nashrulloh, kini ia dapat meyakinkan masyarakat sekitar bahwa masjid yang juga menjadi Taman Pendidikan Quran (TPQ) ini telah sah memiliki kepastian hukum.
“Jadi saya syukur alhamdulillah dapat identitas setelah berdiri tahun 1963. Ini sudah sesuai dengan harapan kami dari Dewan Pembina Yayasan. Karena itu, saya ucapkan terima kasih atas keberhasilan dan kesuksesan BPN yang bisa memberikan fasilitas kepada masjid kami,” tutur Moch Ihras pada kesempatan yang sama.
Adapun 11 sertipikat tanah wakaf yang diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN malam hari ini diterima oleh 10 nazir di Kota Surabaya dengan peruntukan masjid, musala, yayasan, sekolah, dan rumah sakit.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuturkan “Setiap jengkal tanah harus dipertahankan,”.
Kalimat tersebut tergambarkan dengan perjuangan para pemilik tanah wakaf di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur yang baru menerima sertipikat setelah penantian berpuluh-puluh tahun lamanya.
Redaksi