satuindonesia.co.id, Samarinda – Tim Unit Patroli Sat Samapta Polresta Samarinda mencokok seorang pria, sopir travel Ropidon alias Opik (33) kesehariannya melintasi jalur Samarinda.
Pasalnya, pada Rabu (6/3/2024) sekira pukul 22.30 WITA dirinya dicokok di area masjid jalan AW Sjahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, mengutip Kaltimpost, Senin (11/3/2024).
Tim itu tengah melakukan patroli rutin di Samarinda. Lalu, terlihat Toyota Calya KT 1372 EM tengah parkir di depan masjid tak jauh dari Kompleks Perumahan Villa Tamara.
“Sebenarnya kami menerima limpahan dari jajaran Sat Samapta. Awalnya mereka yang menangkap,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo, Minggu (11/3/2024).
Terduga pelaku ini ternyata tak sendirian, dia bersama rekannya asyik mengisap narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian, Opik berusaha menghindar dari polisi berseragam lengkap dan mengambil bungkusan plastik hitam di dashboard mobilnya.
Plastik hitam mencurigakan itu berupa Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak nyaris seperempat kilogram yakni 244gram.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, “Sabu-sabu itu diambil dari Bontang dengan sistem jejak. Jadi, dia (Opik) tidak tahu siapa yang mengantar karena memang tidak melihat langsung. Pelaku berperan sebagai kurir yang diupah Rp5 juta, jika berhasil mengantarkan sabu-sabu tersebut ke Paser. Di sana juga enggak tahu siapa yang menerima,” sambung Bambang.
Saat digeledah, plastik hitam yang di dalamnya terbungkus paket dibalut lakban cokelat itu dibuka di depan Opik. Lalu, barang haram diduga tanpa ijin edar itu langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda.
Lantaran kesehariannya menyupir travel melintasi Samarinda. Jika berlangsung lama, kelamaan nyupir travel menjadi kerjaan sambilanmya.
Kendati begitu, Sat Resnarkoba Polresta Samarinda belum membeberkan lebih jauh terkait keseringan rutinitas pengguna Narkotika jenis sabu-sabu itu nyambi menjadi kurir.
Terduga pelaku sempat berupaya kabur dari sergapan polisi. Rekan Opik mengaku tak mengetahui bahwa tujuan terduga pelaku ke Paser untuk mengantarkan Narkotika jenis sabu itu. Sebab, sebelum diciduk dalam satu mobil, rekannya itu berada di mobil lain.
“Jadi, temannya yang satu sudah lebih dulu diperiksa dan diamankan, nah yang satu lagi si Opik itu berusaha kabur. Namun, setelah diinterogasi, rekan pelaku dikenakan rehabilitasi saja,” ungkap dia.
Redaksi